Logo Header Antaranews Jateng

Haryanto: Sepanjang Sesuai Aturan Pabrik Semen Didukung

Jumat, 7 April 2017 21:38 WIB
Image Print
Bupati Pati Haryanto (Foto: ANTARAJATENG.COM/D.Dj. Kliwantoro)
Pati, ANTARA JATENG - Pemerintah Kabupaten Pati bakal mendukung rencana pembangunan Pabrik Semen di daerah setempat sepanjang sesuai aturan, kata Bupati Pati Haryanto.

"Kami tentu akan memfasilitasinya, ketika memang proses pembangunannya nanti sesuai prosedur dan mekanisme yang berlaku," ujarnya ditemui usai dirinya bersama Saiful Arifin ditetapkan sebagai pasangan calon bupati dan wakil bupati terpilih pada Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) Pati 2017 di Pati, Jumat.

Menurut dia, Pemkab Pati sebatas mengikuti perkembangannya saja, mengingat yang akan membangun merupakan investor.

Haryanto kembali memimpin Kabupaten Pati untuk lima tahun ke depan menyusul KPU Kabupaten Pati menetapkan dirinya bersama pasangannya sebagai pemenang Pilkada Kabupaten Pati.

Penetapan pemenang Pilkada Pati tersebut, digelar lewat rapat pleno terbuka di aula KPU Pati, Jumat (7/4), dengan dihadiri sejumlah tokoh masyarakat, partai pengusung, Forum Komunikasi Pimpinan Daerah (Forkompinda), serta sejumlah tamu undangan.

Rencana pembangunan pabrik semen di Kabupaten Pati selama ini mendapat penolakan sejumlah masyarakat karena kekhawatiran dampak negatifnya terhadap lingkungan sekitar.

Warga Pati yang tergabung dalam Jaringan Masyarakat Peduli Pegunungan Kendeng (JMPPK) selama ini cukup getol dalam menyuarakan penolakan terhadap rencana pendirian pabrik semen oleh PT Sahabat Mulia Sakti (SMS) yang merupakan anak perusahaan PT Indocement Tunggal Prakarsa.

Mereka khawatir akan terjadi pengalihan lahan pertanian menjadi lahan pertambangan atau industri.

Masyarakat yang antipabrik semen juga berupaya agar kawasan Pegunungan Kendeng tidak dijadikan kawasan industri maupun pertambangan.

Aspirasi tersebut, sempat disampaikan kepada DPRD setempat dengan harapan mereka bisa memperjuangkan penetapan kawasan Pegunungan Kendeng menjadi kawasan lindung seperti sebelumnya ditetapkan oleh Kementerian ESDM pada 2005 sebagai kawasan lindung.

Terkait dengan kekhawatiran warga atas ketersediaan air bersih, juga dibantah oleh pihak investor karena proses penambangannya nanti tidak di area yang ada mata airnya.

Pihak investor juga memastikan bahwa pengoperasian pabrik semen nanti hanya membutuhkan air dalam jumlah sedikit, karena produksinya menggunakan metode proses kering.

Proyek dengan modal dalam negeri itu, diklaim berimbas positif kepada masyarakat dengan banyaknya lapangan kerja di berbagai jenis dan level pekerjaan.

Rencananya, ada sekitar 1.650 tenaga kerja yang dibutuhkan pada tahap konstruksi dan 3.000 tenaga kerja yang akan diserap saat pengoperasiannya.

Adapun lokasi yang direncanakan untuk didirikan pabrik semen, yakni di Kecamatan Tambakromo dan Kayen.

Pewarta :
Editor:
COPYRIGHT © ANTARA 2024