Laporkan Kondisi Infrastruktur, Jateng Perkenalkan Aplikasi "Jaki"
Rabu, 19 April 2017 20:32 WIB
"Aplikasi `Jaki` berfungsi untuk memfasilitasi partisipasi masyarakat pengguna jalan dalam memberikan informasi kondisi jalan dan jembatan di Indonesia," kata Dirjen Bina Marga Kementerian Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat Arie Setiadi Moerwanto di Semarang, Rabu.
Aplikasi "Jaki" dapat diunduh masyarakat melalui telepon seluler dengan sistem operasi berbasis android, IOS, atau windows phone.
Menurut dia, kalau masyarakat menemui jalan rusak atau berlubang, bisa langsung dipotret dan dilaporkan saja melalui aplikasi "Jaki".
"Itu sudah ada koordinatnya dan jam berapa mengunggahnya sehingga dengan koordinat yang ada, kami tahu jalan itu status dan kewenangannya siapa, kalau jalan provinsi, kami langsung menginformasikan kepada Kepala Dinas Bina Marga," ujarnya saat beraudiensi dengan Gubernur Jawa Tengah Ganjar Pranowo di ruang kerja gubernur.
Dari laporan masyarakat yang masuk melalui aplikasi "Jaki", Kementerian PUPR bisa segera melakukan upaya tindak lanjut.
Aplikasi "Jaki", kata dia, juga sekaligus sebagai sarana evaluasi kesigapan Direktorat Jenderal Bina Marga dalam merespons laporan masyarakat.
"Selain itu, dapat pula digunakan untuk menganalisa suatu kejadian, seperti analisa mengenai seringnya terjadi kecelakaan di spot jalan tertentu," katanya.
Gubernur Jawa Tengah Ganjar Pranowo menyambut baik kehadiran aplikasi "Jaki" dan meminta Pemprov Jateng maupun pemerintah kabupaten/ kota segera mengadopsinya karena aplikasi tersebut sangat dibutuhkan.
"Yang dari dulu saya harapkan ya aplikasi ini. Ini keren, saya sosialisasikan langsung nanti," ujarnya.
Politikus PDI Perjuangan itu mengaku sangat memberi perhatian serius pada kondisi jalan karena secara sosiologis, masyarakat menilai pembangunan berhasil atau tidak dari kondisi jalan.
Pewarta : Wisnu Adhi N.
Editor:
COPYRIGHT © ANTARA 2024