Dampo Awang Desak Pemkab Rembang Bantu Nelayan Cantrang
Jumat, 21 April 2017 17:33 WIB
Ketua Asosiasi Nelayan Dampo Awang, Bangkit Suyoto, di Rembang, Jumat, juga meminta Pemkab Rembang mengawal kepentingan nelayan cantrang karena masih banyak yang belum bisa berganti alat tangkap.
Dari 350-an kapal cantrang, dia memperkirakan baru 5 persen yang berganti alat tangkap.
Meskipun sudah berganti alat tangkap, kata dia, nelayan masih saja menghadapi kendala soal pengurusan administrasinya.
"Selain sulit, nelayan juga masih harus mengeluarkan biaya yang cukup besar karena mencapai ratusan juta rupiah," ujarnya.
Ia mengatakan batas waktu penggantian alat tangkap hingga Juni 2017 dipastikan sulit direalisasikan.
Ia mengatakan masalah untuk berganti alat tangkap cukup kompleks dan tidak mungkin bisa diselesaikan di tingkat nelayan karena membutuhkan peran pemerintah.
"Khususnya soal permodalan untuk mengubah kapal yang sebelumnya menggunakan alat tangkap cantrang menjadi alat tangkap lain yang sesuai keinginan pemerintah," ujarnya.
Biaya yang dibutuhkan untuk mengganti alat tangkap sekaligus merenovasi kapal, kata dia, berkisar Rp2 miliar hingga Rp3 miliar.
Sementara waktu yang dibutuhkan untuk mengganti alat tangkap tersebut, kata Suyoto, bisa mencapai enam bulan lebih.
Prediksi waktu tersebut, lanjut dia, bisa dilakukan sepanjang tersedia tenaga ahlinya, sedangkan yang terjadi di lapangan jumlahnya sangat terbatas dan tidak sebanding dengan jumlah kapal yang perlu direnovasi untuk disesuaikan dengan alat tangkap yang baru.
Ia memperkirakan jumlah tenaga ahli merenovasi kapal di Kabupaten Rembang hanya 18 orang sehingga tidak mungkin ratusan kapal tersebut bisa diperbaiki dalam tempo singkat.
Masalah keuangan, kata dia, memang dicarikan solusi lewat PT Perikanan Indonesia (Perindo) yang menyatakan siap membantu mengatasi masalah nelayan tersebut.
Hanya saja, kata dia, nelayan Rembang yang mendaftar sejak Agustus 2016 hingga sekarang belum ada tindak lanjut.
"Kami berharap, pemerintah tidak memaksakan nelayan untuk berganti alat tangkap dalam waktu dekat karena belum siap, baik dari sisi keuangan maupun ketersediaan tenaga ahli renovasi kapal," ujarnya.
Selain meminta pendampingan pemerintah daerah, katanya, nelayan juga meminta dukungan anggota dewan yang diawali audiensi dengan DPRD Kabupaten Rembang, kemudian ke DPRD Provinsi Jateng, dan dilanjutkan ke DPR RI.
Pewarta : Akhmad Nazaruddin Lathif
Editor:
COPYRIGHT © ANTARA 2024