IPB Nyatakan Ikrar dan Sikap Semengat Bhineka Tunggal Ika
Jumat, 26 Mei 2017 16:49 WIB
Rektor IPB, Prof Herry Suhardiyanto, di Bogor, Jumat, menyebutkan, "Semangat Bhinneka Tunggal Ika mengingatkan kita kembali ada etika dan norma yang harus ditaati, menghormati warga IPB yang berasal dari berbagai suku bangsa adat istiadat dan agama."
Dia mengatakan, konser itu untuk mengajak warga IPB menghargai perbedaan. Semangat saling mengormat menghagai, karena Bhinneka Tunggal Ika jadi sesuatu yang memperkuat dan membangun bangsa.
"Jangan sampai memilih-milih teman, harus merangkul semua, bersahabat dengan warga IPB dan warga luar kampus. Di manapun berada dan dimanapun bertugas IPB harus mengembangkan semangat persatuan dan kesatuan," kata dia
Konser Cinta Tanah Air diisi dengan rangkaian menyanyikan lagu-lagu kebangsaan yang mengobarkan semangat juang dan Bhinneka Tunggal Ika. Sekaligus lagu persembahan dan pemenang IPB Art Contest 2017 yang menampilkan keroncong Tanah Airku dan Seriosa Indonesia Pusaka.
Dia menambahkan, di tengah perkembangan kehidupan berbangsa dan bernegara akhir-akhir ini, sangat penting terus menerus menjaga nilai-nilai Pancasila dan semangat Bhinneka Tunggal Ika.
"Sama-sama kita mengawal keutuhan NKRI, semangat Cinta Tanah Air melalui Bhinneka Tunggal Ika," kata Herry.
Semua arga IPB juga menyatakan ikrar dan sikap tentang semangat Bhinneka Tunggal Ika.
Pertama, IPB akan terus menerus memperkuat semangat Bhinneka Tunggal Ika, mengamalkan Pancasila mematuhi Undang-Undang Dasar 1945, dan menjaga keutuhan NKRI sebagaimana tercantum dalam pasal 3 Peraturan Pemerintah No 66 tahun 2013 tentang Statuta IPB.
Kedua, IPB berkomitmen tinggi menjaga kemaslahatan bangsa dan berlandaskan prinsip pendidikan yang diselenggarakan secara inklusif, demokrasi, dan berkeadilan dengan menjunjung tinggi normal dan etika akademik, serta nilai-nilai keagamaan, hak asasi manusia, nilai kultural, kemajemukan, kerukunan, dan persatuan bangsa.
Ketiga, IPB memegang teguh dan menjunjung tinggi prinsip-prinsi kejujuran, obyektivitas, taat asas, dan bebas kepentingan dalam cara berfikir untuk memperoleh kebenaran ilmiah, menjunjung tinggi nilai-nilai universal kemanusiaan, pemeliharaan keserasian, dan keberlanjutan kehidupan di muka bumi, memiliki keberpihakan terhadap kepentingan bangsa.
Keempat, IPB melarang kegiatan partai politik, organisasi ekstra kampus, dan gerakan radikal di dalam bentuk apapun dalam seluruh aktivitas kampus IPB sesuai dengan Peraturan Rektor No 13/IT13/KM/2015 tertanggal 27 April 2015 tentang Tata Tertib Kehidupan Kampus bagi mahasiswa IPB, di antaranya;
a. Dilarang melakukan kegiatan keagamaan yang bertentangan dengan peraturan dan perundang-undangan yang berlaku.
b. Dilarang melakukan kegiatan politik di lingkungan kampus. Dilarang menyebarluaskan ideologi negara di lingkungan kampus, dan dilarang mengadakan kegiatan termasuk membentuk, melakukan rekruitmen, menggunakan atribut dan propaganda ormas dalam bentuk apapun di lingkungan kampus IPB.
Baca juga: (Emha: cinta Tanah Air hukumnya wajib)
Pewarta : Laily Rahmawati
Editor:
COPYRIGHT © ANTARA 2024