Nasyiatul Aisyiyah: Cegah Kekerasan Terhadap Perempuan-Anak
Selasa, 30 Mei 2017 18:31 WIB
"Perlu peran semua pihak dalam gerakan antikekerasan terhadap perempuan dan anak, mulai dari pemerintah, penegak hukum, tokoh agama, tokoh masyarakat, dan seluruh elemen masyarakat lainnya," kata Ketua PD Nasyiatul Aisyiyah Kabupaten Magelang Icuk Salabiyati di Magelang, Selasa.
Ia mengatakan masih terjadinya tindak kekerasan terhadap perempuan dan anak, termasuk di daerah setempat, menjadi keprihatinan seluruh elemen masyarakat.
Dalam jangka panjang, ujarnya, tindakan seperti itu memengaruhi karakter, mental, kualitas hidup generasi penerus bangsa pada masa mendatang.
Pihaknya memandang penting dilakukan kampanye bersama bagi pemberantasan tindak kekerasan terhadap perempuan dan anak, sebagaimana dilakukan PD Nasyiatul Aisyiyah Kabupaten Magelang belum lama ini di Lapangan drh Soepadi Kota Mungkid, Ibu Kota Kabupaten Magelang.
Pada kesempatan menyambut buka puasa Ramadhan itu, puluhan pegiat PD Nasyiatul Aisyiyah Kabupaten Magelang membagikan karangan bunga dan menu makanan untuk berbuka puasa kepada masyarakat.
Nasyiatul Aisyiyah yang pada tahun ini memperingati milad ke-88 adalah organisasi otonom di bawah Muhammadiyah dengan para anggota kalangan remaja putri.
Ia menjelaskan kelompok perempuan dan anak adalah aset dan investasi bagi bagi masa depan bangsa.
Oleh karena itu, katanya, kalangan tersebut harus mendapatkan jaminan perlindungan dari tindak kekerasan.
Pernyataan sikap PD Nasyiatul Aisyiyah Kabupaten Magelang yang disampaikan dalam kampanye tersebut, antara lain pentingnya menghentikan kekerasan dan perilaku yang dapat mengancam fisik serta psikologis terhadap perempuan dan anak.
Pihaknya juga meminta pemerintah menyediakan sarana dan prasarana penunjang bagi perlindungan terhadap perempuan serta anak dari tindak kekerasan, dan pentingnya upaya terus menerus untuk memutus hambatan perempuan dan anak korban kekerasan dalam mengakses keadilan.
Selain itu, perlu adanya perangkat hukum yang memberikan jaminan bagi pencegahan tindak kekerasan.
Rancangan undang-undang tentang penghapusan kekerasan seksual, ujarnya, juga harus segera disahkan agar bisa diimplementasikan.
"Segala bentuk kekerasan terhadap perempuan dan anak, jelas bertentangan dengan ajaran agama. Oleh karena itu, Nasyiatul Aisyiyah mengajak seluruh elemen masyarakat untuk menanamkan budaya antikekerasan mulai dari keluarga dan lingkungan terdekat," katanya.
Pewarta : M. Hari Atmoko
Editor:
COPYRIGHT © ANTARA 2024