Logo Header Antaranews Jateng

Qualcomm Tuduh Apple Langgar Paten di iPhone dan iPad

Jumat, 7 Juli 2017 12:50 WIB
Image Print
Lambang Apple Inc di salah satu Apple Store. ( Pixabay/Matcuz)
Washington, ANTARA JATENG - Qualcomm Inc, perusahaan pembuat chip, meminta Komisi Perdagangan Internasional Amerika Serikat (USITC) untuk melarang Apple Inc menjual beberapa iPhone dan iPad di Amerika Serikat yang memakai chipset buatan Intel Corp karena perangkat tersebut dianggap melanggar enam paten Qualcomm.

Perusahaan yang berlokasi di San Diego itu akan meminta institusi itu untuk melarang impor perangkat Apple yang melanggar paten. Tuntutan terkait hal itu, seperti diberitakan Reuters, sudah dimasukan ke pengadilan federal di California untuk menuntuk ganti rugi.

Qualcomm, yang memasok chipset untuk Apple, mengatakan enam paten itu membantu performa perangkat tanpa menghabiskan baterai.

Apple, sebelumnya pernah menyatakan Qualcomm tidak adil, memaksa apa yang Apple sebut "pajak" pada perangkat yang menggunakan chipset Qualcomm.

Dalam pernyataan keberatan kepada ITC, Qualcomm memint institusi itu untuk melarang "iPhone yang menggunakan prosesor selain yang dipasok oleh afiliasi Qualcomm".

Qualcomm tidak menyebutkan nama Intel, tapi, Intel mulai memasok chip untuk beberapa iPhone, dimulai dari iPhone 7.

Analis dari Bernstein, Stacy Rasgon, mengatakan kasus di USITC umumnya memerlukan waktu 16 bulan untuk diputuskan dan tampaknya tidak akan berpengaruh pada ulang tahun iPhone ke-10 yang jatuh pada musim gugur ini.

Apple dan Qualcomm sudah lama bersitegang karena Qualcomm memangkas biaya total ponsel dengan imbalan chip "modem" yang membantu ponsel menggunakan jaringan data.

Pewarta :
Editor:
COPYRIGHT © ANTARA 2024