Jalan Sering Rusak, Hendi Sidak Truk "Overload"
Senin, 10 Juli 2017 20:19 WIB
"Ini sebenarnya inovasi dari Dinas Perhubungan bekerja sama dengan Satlantas Polrestabes Semarang," katanya di sela operasi penertiban truk berlebihan muatan di Semarang, Senin.
Operasi penertiban itu dilakukan di Jalan Kaligawe yang selama ini sering mengalami kerusakan akibat dilewati kendaraan-kendaraan berat, diperparah lagi dengan genangan rob.
Meski termasuk jalur nasional, kata Hendi, sapaan akrab Hendrar Prihadi, penertiban itu dilakukan karena Jalan Kaligawe selama ini kerap mengalami permasalahan, yakni rusak.
"Ya, sifatnya memberikan informasi mengenai pelanggaran yang dilakukan. Kami bekerja sama dengan Satlantas Polrestabes Semarang yang langsung menilang pelanggar," tegasnya.
Dalam sidak, orang nomor satu di Kota Semarang itu sempat berdialog dengan sopir yang kedapatan mengangkut barang melebihi kapasitas maksimal sehingga terpaksa ditilang.
"Tadi, mereka bilang tidak tahu karena cuma disuruh ngangkut sama bosnya. Ya, saya bilang sampaikan kepada bosmu kalau mengangkut barang harus mematuhi aturan yang ditentukan," katanya.
Operasi penertiban itu baru dilakukan di satu titik karena keterbatasan peralatan. Namun, Hendi menjanjikan peralatan akan ditambah sehingga cakupan penertiban bisa lebih luas.
Sementara itu, Kepala Dishub Kota Semarang Muhammad Khadik menjelaskan bahwa penertiban truk itu secara prinsip merupakan inovasi untuk menjaga fasilitas umum, khususnya jalan.
"Selama ini, banyak jalan yang cepat rusak. Hasil dari operasi ternyata banyak truk yang melebihi ketentuan muatan atau `overload`. Tidak sebanding dengan kekuatan jalan," katanya.
Oleh karena itu, kata dia, operasi penertiban truk berlebihan muatan itu akan dilakukan secara rutin bekerja sama dengan kepolisian yang akan langsung melakukan penindakan.
"Kebetulan, kami baru punya satu alatnya. Namanya, alat timbang portabel. Rencananya, kami akan ajukan penambahan alat untuk mengoptimalkan pengawasan," pungkas Khadik.
Pewarta : Zuhdiar Laeis
Editor:
COPYRIGHT © ANTARA 2024