Logo Header Antaranews Jateng

Kemenhub: Masyarakat Jangan Sembarang Buka Perlintasan

Selasa, 22 Agustus 2017 17:41 WIB
Image Print
Sekretaris Jenderal Kementerian Perhubungan Sugihardjo (kanan) meniup peluit dan menunjukkan rambu hijau, diikuti tiupan peluit dari petugas KA untuk memberangkatkan Kereta Api (KA) Tawang Jaya, di Stasiun Poncol, Semarang, Selasa (22/8) (Foto: ANTAR
Semarang, ANTARA JATENG - Kementerian Perhubungan mengingatkan masyarakat, termasuk pengembang perumahan untuk tidak sembarangan membuka perlintasan sebidang karena sangat berisiko dan membahayakan.

"Kami prihatin atas kejadian di perlintasan, apalagi sampai ada korban jiwa, seperti di Kendal kemarin," kata Sekretaris Jenderal Kemenhub Sugihardjo saat meninjau Stasiun Poncol Semarang, Jawa Tengah, Selasa.

Hal itu diungkapkannya menanggapi kecelakaan lalu lintas di perlintasan sebidang tanpa palang pintu di Kabupaten Kendal, Jawa Tengah, Minggu (20/8) yang mengakibatkan lima korban tewas.

Sugihardjo berharap kejadian semacam itu tidak terulang kembali sehingga mengimbau para pengguna jalan untuk berhati-hati ketika melewati perlintasan sebidang sesuai dengan perundang-undangan.

"Sesuai undang-undangnya (UU)-nya, pengguna jalan tunduk terhadap aturan kereta api (KA). Sepanjang melintasi perlintasan wajib berhenti untuk memastikan situasi, ada atau tidak ada palang pintu," tegasnya.

Apalagi, kata dia, kejadian tersebut terjadi di perlintasan liar yang sebenarnya kembali kepada kesadaran masyarakat untuk tidak membuat perlintasan sebidang atau perpotongan dengan jalur KA secara sembarangan.

Ia mengatakan jalur KA sekarang ini sudah menerapkan model "double track" sehingga dengan frekuensi perjalanan dan kecepatan KA yang sangat tinggi mengharuskan jumlah perlintasan sebidang dibatasi.

"Mengenai ini, kami segera koordinasikan dengan pemerintah daerah. Karena ada yang kewenangannya di pemda. Membuat perlintasan itu harus mengajukan izin dulu, tidak bisa di setiap wilayah dibuka," katanya.

Berkaitan dengan penutupan perlintasan liar yang kerap mendapat penolakan dari masyarakat, ia mengakui sebagai suatu kewajaran karena masyarakat pasti membuka perlintasan sebagai jalan pintas.

"Ya, wajar warga kan mencari jalan pintas, kalau harus memutar kan panjang (jauh, red.). Namun, kata kuncinya, yakni keselamatan di atas segalanya. Prioritasnya kan untuk keselamatan warga," pungkasnya.


Pewarta :
Editor:
COPYRIGHT © ANTARA 2025