Logo Header Antaranews Jateng

Dirdik KPK Ungkap "Orang Kuat" di KPK Ganggu Kinerja

Rabu, 30 Agustus 2017 06:58 WIB
Image Print
Dokumentasi Pelantikan Pejabat KPK. Direktur Penyidikan KPK yang baru Kombes Pol Aris Budiman (ketujuh kanan) dan Kepala Biro Hukum KPK yang baru Kombes Pol Setiadi (keenam kanan) mengikuti upacara pelantikan yang dipimpin Plt Ketua KPK Taufiqurachma
Jakarta, ANTARA JATENG - Direktur Penyidikan KPK Brigjen Aris Budiman mengungkapkan ada "orang kuat" di KPK yang bisa mengganggu kerja institusi tersebut dalam pemberantasan korupsi misalnya langkahnya dalam menata personel penyidik KPK.

"Ini bukan geng, namun ada salah satu penyidik menjelaskan kepada saya bahwa diperkirakan ada masalah sejak diangkatnya penyidik internal. Jadi ini friksi terkait posisi," kata Aris dalam Rapat Dengar Pendapat Panitia Khusus Hak Angket KPK, di Gedung Nusantara, Jakarta, Selasa.

Aris mengaku sangat membutuhkan penyidik, karena itu beberapa kali dirinya mengusulkan untuk merekrut penyidik khususnya dari Kepolisian.

Dia mengatakan dirinya meminta penyidik berpangkat Komisaris Polisi (Kompol) namun ditentang oleh satu kelompok karena menginginkan penyidik berpangkat Ajun Komisaris Polisi (AKP).

"Saya sudah membawa masalah itu di rapat dengan Deputi Bidang Penindakan KPK. Itu yang ditentang oleh kelompok yang tidak setuju dengan kebijakan saya," ujarnya.

Dia mengatakan, banyak perwira yang baik, terpelajar dan ingin punya kesempatan berkarya di KPK namun usulan Aris itu tidak disetujui dan diubah dalam rapat.

Menurut dia ada penyidik yang menentang apa yang diusulkannya dan mereka menyatakan selama ini KPK menerima penyidik berpangkat AKP, tapi dirinya menilai yang penting punya profesionalisme bagus.

"Alasan lain yang disampaikan penentang adalah karena jika penyidik berpangkat Kompol tidak efektif. Di KPK semuanya bekerja sehingga kalau Kompol masuk akan mengganggu stabilitas kerja KPK tapi saya tetap menerima," katanya.

Dia mengistilahkan ada "klik" dalam KPK yang sebenarnya membahayakan institusi tersebut dan ada orang yang terlalu "powerful" sehingga bisa memengaruhi kebijakan di KPK.

Aris menegaskan orang itu bukan komisioner KPK dan apabila ada kebijakan institusi itu tidak se-ide dengan orang tersebut maka tidak akan berjalan efektif.

Ia awalnya enggan mengungkapkan penyidik yang menentang kebijakannya dan orang yang dinilainya "powerful" tersebut.

Pansus kemudian mendalami lagi maksud Aris. Anggota Pansus Junimart Girsang menilai semua penyidik KPK harus mendengar dan mengikuti kebijakan Direktur Penyidikan KPK.

Karena itu dia menanyakan apakah penyidik yang keras menentang kebijakan Aris itu adalah penyidik senior KPK bernama Novel Baswedan, lalu Aris menjawab benar yang bersangkutan.

Pewarta :
Editor:
COPYRIGHT © ANTARA 2024