Logo Header Antaranews Jateng

Pemkot Pekalongan: Hentikan Penyebaran Video Penyegelan Masjid

Jumat, 15 September 2017 16:46 WIB
Image Print
Alf Arslan Djunaid (alm) semasa menjadi Wali Kota Pemkot Pekalongan. (Foto: Kutnadi)
Pekalongan, ANTARA JATENG - Pemerintah Kota Pekalongan, Jawa Tengah, mendesak penghentian peyebaran konten video berisi penyegelan masjid yang seolah-olah diperintahkan oleh Wali Kota Pekalongan, Alf Arslan Djunaid, semasa hidup karena hal itu tidak benar.

Kepala Bagian Hubungan Masyarakat Kota Pekalongan, Arif Karyadi, di Pekalongan, Jumat, mengatakan bahwa isu penyegelan masjid Al Arqom Kelurahan Krapyak yang dilakukan oleh sekelompok masyarakat melalui portal online tidak benar dan fitnah sehingga harus dihentikan.

"Kasihan almarhum Alf Arslan Djunaid terkait fitnah itu karena jasa-jasanya selama menjabat wali kota untuk kepentingan masyarakat terhapus oleh fitnah," katanya.

Wali Kota Pekalongan Alf Arslan Djunaid meninggal mendadak pada 7 September 2017.

Ia mengatakan maraknya rumor maupun pemberitaan melalui dunia maya terkait isu penyegelan masjid yang dikaitkan dengan almarhum Alf Arslan Djunaid adalah menyesatkan.

Pemkot, kata dia, akan membantu setiap pendirian masjid maupun mushala, termasuk bagi lembaga yang masih mengajukan hibah dan bansos.

"Oleh karena, kami minta masyarakat perlu berpikir jernih dalam menyikapi kasus per kasusnya. Kasus yang terjadi di Kelurahan Krapyak, adalah pengurusan IMB gedung serbaguna dan bukan pembangunan masjid sehingga aturan normatif yang dipegang oleh pemkot," katanya.

Menurut dia, pada pengurusan izin apa pun, masyarakat harus melengkapi dokumen penunjang yang dipersyarakatkan oleh dinas terkait yaitu Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu (DPM-PTSP) yang kemdudian direkomendasikan ke Dinas Pekerjaan Umum-Perumahan Rakyat (DPU-PR).

"Oleh karena itu, kami berharap pada semua pihak menghargai apa yang diputuskan oleh instansi yang berwenang mengeluarkan perizinan itu. Kami minta masyarakat tidak terpancing dengan isu maupun pemberitaan apa pun yang mengadu domba antarkelompok," katanya.

Adik almarhum Alf Arslan Djunaid, Andy Arslan Djunaid, mengatakan keluarganya akan memaafkan pada siapa pun yang terlanjur memfitnah kakaknya (Alf Arslan Djunaid, red.) di media sosial.

"Kami menganggap semua itu karena ketidaktahuan mereka semata. Saya memaafkan semuanya," kata Andy yang juga menjabat Ketua Umum Kospin Jasa itu.

Tokoh Masjid Al Arqom Krapyak, Ustaz Koko, menegaskan bahwa wafatnya Wali Kota Alf Arslan Djunaid tidak terkait dengan pidato dirinya seperti yang sudah menjadi pada viral dunia maya atau medsos.

"Itu fitnah. Oleh karena itu, kita jangan ikut menyebarkan fitnah dan mohon status atau komentar atas wafatnya almarhum Wali Kota Pekalongan yang dikaitkan dengan masjid segera dihapus karena justru beliau yang sedang mengusahakan untuk memproses terbitnya izin untuk pembangunan masjid itu," katanya.

Pewarta :
Editor:
COPYRIGHT © ANTARA 2024