Logo Header Antaranews Jateng

Twitter Perketat Peraturan Pelecehan Seksual dan Jatuhkan Sanksi bagi Pelanggar

Kamis, 19 Oktober 2017 12:02 WIB
Image Print
ilustrasi pelecehan seksual (ANTARA News /Andre Angkawijaya)
Jakarta, ANTARA JATENG - Twitter Inc berencana untuk memperketat peraturan mereka terkait pelecehan seksual dalam jaringan dan akan mengenakan sanksi yang lebih keras bagi pelanggaran peraturan tersebut, menurut surat elektronik yan mereka kirimkan ke advokat, akademisi dan peneliti yang membantu mereka membuat kebijakan untuk layanan sosial media.

Peraturan tersebut, diwartakan Reuters, dan akan diperkenalkan dalam beberapa pekan ke depan. CEO Jack Dorsey beberapa waktu lalu mencuit akan beraksi lebih agresif untuk membatasi angka perundungan dan pelecehan di Twitter.

Peraturan baru tersebut termasuk segera menangguhkan secara permanen akun Twitter yang teridentifikasi sumber asli unggahan konten yang memuat ketelanjangan tanpa persetujuan kedua belah pihak, non-consensual nudity.

Istilah "non-consensual nudity" yang mereka maksud termasuk foto yang diambil diam-diam untuk mengintip pakaian dalam (upskirt imagery) dan konten dari kamera tersembunyi.

Peraturan tersebut dituliskan dalam surat yang ditujukan kepada Dewan Kepercayaan dan Keamanan Twitter dari kepala kebijakan keamanan.

Platform micro blog itu juga berusaha agar orang yang melihat dapat melaporkan unggahan pelecehan seksual, sebelumnya hanya akun yang terkait dengan unggahan tersebut yang dapat melaporkan.

Rencana kebijakan baru Twitter ini mencuat setelah beberapa pengguna memboikot layanan tersebut karena menangguhkan aktris Rose McGowan yang menentang Harvey Weinstein, produser kawakan yang dituduh melakukan pelecehan seksual selama lebih dari tiga dekade.

Weinstein membantah tuduhan memaksa melakukan hubungan seksual dengan siapa pun.

Pewarta :
Editor:
COPYRIGHT © ANTARA 2024