Logo Header Antaranews Jateng

Polisi Rekonstruksi Kasus Pembunuhan Kasir Rumah Makan

Kamis, 16 November 2017 22:29 WIB
Image Print
Seorang tersangka dengan membawa sebilah pisau didampikií tim penyidik Polres Boyolali menjalani reka ulang kasus perampokan dan pembunuhan di Rumah Makan Dapoer Kalimi, di Jalan Pandanaran No 252 Boyolali, Kamis. (Foto: ANTARAJATENG.COM/Bambang Dwi
Boyolali, ANTARA JATENG - Kepolisian Resor Boyolali melakukan rekonstruksi kasus perampokan dan pembunuhan seorang kasir Rumah Makan Dapoer Kalimi di Jalan Pandanaran No 252 Boyolali, Jwa Tengah, Kamis.

Rekonstruksi dilakukan dengan beberapa adegan oleh tersangka Novan Setya Pradana (24) warga RT 17 RW 06 Desa Sragen Wetan Kabupaten Sragen.

Pada kegiatan reka ulang kasus perampokan dan pembunuhan terhadap kasir RM Dapoer Kalimi, Siti Munawarotun alias Mumun (17) tersebut terungkap pelaku melakukan aksinya dengan kejam menusuk korban yang masih dalam posisi tidur telungkup sebanyak dua kali.

Reka ulang yang dipimpin oleh Kepala Polres Boyolali AKBP Aries Andhi tersebut menjadi perhatian ratusan warga yang menyaksikan di lokasi kejadian. Reka ulang kasus perampokan dan pembunuhan itu, berlangsung sekitar dua jam.

Menurut Aries Andhi, reka ulang dilakukan oleh pelaku saat mendatangi rumah makan hingga meninggalkan lokasi. Sebanyak 23 adegan direkontruksi.

Pelaku ketika mendatangi RM Dapoer Kalimi di Jalan Pandanaran Nomor 252 Boyolali mengendarai sepeda motor dan mudah masuk ke rumah makan karena pintu depan tidak terkunci.

Pelaku di dalam rumah makan melihat korban sedang tertidur telungkup kemudian menuju ke meja kasir dan mengambil uang di laci. Pelaku kemudian menuju ke dapur mengambil pisau di rak bawah meja.

Setelah itu, menuju ke pintu sebelah selatan atau akses keluar warung dan membuka kunci pintu tersebut.

Pelaku tidak langsung kabur keluar dan dia kembali ke dalam mengambil dua telepon seluler yang ditaruh di samping korban yang sedang tertidur.

Namun pelaku saat mengambil handphone korban terbangun dan berusaha berontak mempertahankan telepon genggamnya.

Pelaku kemudian langsung menghujamkan pisau dapur ke tubuh korban sebanyak dua kali. Tusukan pertama mengenai bahu kiri dan leher korban bagian kiri.

Pelaku kemudian kabur mengendarai sepeda motornya ke arah Terminal Boyolali. Pelaku kemudian membuang pisau ke semak-semak di sebelah barat terminal.

Saat melempar pisau ke semak-semak, telepon genggam hasil curian juga ikut terjatuh, tetapi tidak diambil. Pelaku langsung pulang ke rumahnya di Perumahan Husaha Asri, Desa Winong, Kecamatan Boyolali Kota.

"Adegan reka ulang ini, untuk melengkapi dalam persidangan nanti," katanya.

Polres Boyolali sebelumnya berhasil mengungkap kasus pencurian dengan kekerasan yang menyebabkan satu korban tewas seorang kasir RM Dapoer Kalimi di Jalan Pandanaran Nomor 252 Boyolali, dengan menangkap pelakunya, di Terminal Sunggingan Boyolali pada Rabu (1/11).

Menurut Kapolres AKBP Aries Andhi, pelaku Novan Setya Pradana (24) warga RT 17 RW 06 Desa Sragen Wetan Kabupaten Sragen telah melakukan perampokan dan membunuh korbannya pada Sabtu (28/10) sekitar pukul 04.30 WIB.

Pewarta :
Editor:
COPYRIGHT © ANTARA 2024