Logo Header Antaranews Jateng

Menteri Pariwisata Luncurkan 13 Agenda Wisata Bengkulu 2018

Jumat, 8 Desember 2017 12:02 WIB
Image Print
ilustrasi (Ilustri - Peserta mengikuti pawai Karnaval Batik Basurek 2017 di Bengkulu, Bengkulu, Rabu (6/12/2017). (ANTARA FOTO/David Muharmansyah))
Bengkulu, ANTARA JATENG - Pemerintah Provinsi Bengkulu bekerjasama dengan Kementerian Pariwisata meluncurkan 13 agenda wisata dalam kalender kegiatan 2018 atau Calendar of Event 2018 Provinsi Bengkulu di Gedung Sapta Pesona Kementerian Pariwisata.

"Ada 13 kegiatan dan satu kegiatan yaitu Festival Tabut masuk dalam 100 kegiatan nasional," kata Kepala Dinas Pariwisata Provinsi Bengkulu, Yudi Satria di Bengkulu, Jumat.

Ia mengatakan kalender kegiatan pariwisata Provinsi Bengkulu itu diluncurkan langsung oleh Menteri Parawisata Arief Yahya didampingi Pelaksana Tugas Gubernur Bengkulu, Rohidin Mersyah serta dihadiri sejumlah pejabat Pemprov Bengkulu.

Dalam kesempatan itu, Menteri Arief menjelaskan rencana dan program pemerintah dalam pengembangan sektor pariwisata untuk meningkatkan pertumbuhan ekonomi.

Pariwisata di Pulau Sumatera juga menjadi salah satu fokus, sehingga Provinsi Bengkulu diharapkan menjadi kota transit dalam pengembangan pariwisata.

Adapun 13 kegiatan wisata yang diharapkan mampu menarik wisatawan mancanegara dan domestik ke Bengkulu yakni:
1. Bencoolen Tabut Bengkulu,
2. Festival Bumi Rafflesia,
3. Festival Pesisir Pantai Panjang Bengkulu,
4. Mountain Valley,
5. Arung Jeram Sungai Manna,
6. Rally Rakit Tradisional.
7. Pesona Budaya Bumi Ratu Samban,
8. Enggano Fiesta,
9. Festival Bukit Barisan,
10. Rejang Lebong Trial Adventure,
11. Festival Band se-Sumatera,
12. Festival Truly Rafflesia dan
13. Bukit Kandis Cross Country Festival.

Yudi mengatakan peluncuran kalender kegiatan wisata yang digelar di Kementerian Pariwisata itu sebagai bagian dari promosi wisata Bengkulu.

"Kita akan persiapkan dengan matang sehingga kegiatan ini mampu mendongkrak kunjungan wisata ke Bengkulu," katanya.(Edditor : Unggul Tri Ratomo ).


Pewarta :
Editor:
COPYRIGHT © ANTARA 2024