Logo Header Antaranews Jateng

Starbucks menangkan gugatan 'gelas tidak penuh'

Senin, 8 Januari 2018 16:51 WIB
Image Print
Ilustrasi pekerja di gerai Starbucks (REUTERS/David Ryder/File Photo)
Jakarta (Antaranews Jateng) - Starbucks Corp di Amerika Serikat memenangkan tuduhan yang menyebutkan gerai kopi itu memberikan harga yang terlalu mahal pada konsumen padahal minuman latte dan mocha tidak penuh, demi mengurangi biaya susu.

Hakim Distrik Yvonne Gonzalez Rogers, seperti diberitakan Reuters, tidak menemukan bukti Starbucks menipu konsumen dengan membuat gelas terlalu kecil dan memberikan garis panduan bagi barista untuk mengisi bahan minuman, terlalu rendah serta menginstruksikan barista memakai bahan lebih sedikit sehingga menyisakan seperempat inci ruang di minuman.

"Pelanggan gagal menunjukkan latte mengandung lebih sedikit dari minuman yang dijanjikan, seperti yang ditampilkan di papan menu," tulis Rogers.

Siera Strumlauf dan Benjamin Robles dari California serta Brittany Crittenden dari New York menagjukan gugatan dengan menuduh Starbucks membuat iklan yang menipu karena mengurangi volume latte hingga 25 persen.

Starbucks menyatakan cangkir kopi bervolume lebih besar dari pada iklan dan garis pengisian merupakan panduan bagi barista untuk mengisi susu dingin, yang akan bertambah ketika dipanaskan.

2016 lalu, dua hakim federal menolak gugatan yang menyebutkan perusahan tersebut menipu konsumen yang membeli minuman dingin. Menurut hakim, pelanggan yang memahami akan tahu bahwa batu es dihitung menjadi bahan minuman.




Pewarta :
Editor: Totok Marwoto
COPYRIGHT © ANTARA 2024