Sekda: Pembebasan lahan SUTET Ungaran-Batang harus segera selesai
Jumat, 2 Februari 2018 11:32 WIB
"Pembebasan lahan harus segera selesai karena pembangunan PLTU Batang Tahap I sudah selesai pada 2019," kata Sekretaris Daerah Provinsi Jawa Tengah Sri Puryono di Semarang, Jumat.
Ia menjelaskan bahwa pembangunan SUTET 500 KV TX Tanjungjati Ungaran-Pedan dan Ungaran-Mandirancan merupakan bagian dari program pembangunan pembangkit listrik 35.000 megawatt (MW) yang merupakan salah satu proyek strategis nasional.
Saat ini, pembebasan lahan untuk keperluan SUTET Tanjungjati sudah sekitar 44 persen dari total 106 hektare yang dibutuhkan di sebelas kabupaten antara lain, Kabupaten Semarang, Grobogan, Pati, dan Jepara.
Sekda mengungkapkan, kendala pembebasan lahan rata-rata pada persoalan peta bidang, pengganti lahan, dan administrasi.
Kendati demikian, Sekda optimistis seluruh lahan yang terkena proyek pembangunan SUTET Ungaran-Batang dapat dibebaskan pada 2018 akhir karena sejumlah kepala daerah sudah melakukan terobosan melalui peraturan bupati.
"Kesebelas bupati ini ada yang sudah ambil terobosan, mereka sambil menunggu proses yang ada, kegiatan fisik sudah bisa dilaksanakan. Ini untuk mengejar, dan Alhamdulillah progresnya baik," ujarnya.
Keberadaan SUTET Ungaran-Batang ini nantinya akan tersambung dengan transmisi jalur utara Jawa yang akan melintasi 21 kabupaten dan kota di Provinsi Jawa Tengah hingga ke Jawa Barat.
Pembangunan SUTET ini merupakan tulang punggung sistem kelistrikan Jawa-Bali yang akan mengevakuasi daya listrik yang nantinya dihasilkan oleh pembangkit-pembangkit listrik yang saat ini juga sedang dalam tahap pembangunan.
Adapun pembangkit-pembangkit listrik yang saat ini tengah dibangun adalah Pembangkit Listrik Tenaga Uap (PLTU) Batang, Indramayu, dan Tanjung Jati.
Pewarta : Wisnu Adhi Nugroho
Editor:
Mahmudah
COPYRIGHT © ANTARA 2024