BBPOM Semarang minta distributor segera tarik Viostin DS
Kamis, 8 Februari 2018 20:32 WIB
"Kami akan pantau terus karena kemarin masih ditemukan di toko-toko dan apotek," katanya di sela penertiban jamu ilegal di Desa Tunjung, Kecamatan Jatilawang, Kabupaten Banyumas, Jawa Tengah, Kamis petang.
Ia mengatakan pemantauan tersebut dilakukan untuk memastikan produk-produk tersebut telah ditarik dari peredaran.
Kendati waktu penarikan masih ada, dia mengatakan pihaknya akan mengambil dan mengamankan produk tersebut jika ditemukan dalam pantauan.
"Kami harapannya distributor semuanya memastikan bahwa tidak ada lagi Viostin DS maupun Enzyplex yang beredar karena sudah dibatalkan izin edarnya, jadi tidak boleh lagi beredar dan untuk memberikan ketenangan kepada masyarakat," tegasnya.
Sebelumnya, melalui keterangan resminya, Badan Pengawas Obat dan Makanan (BPOM) menyatakan berdasarkan hasil pengawasan melalui pengambilan contoh dan pengujian terhadap parameter DNA babi, ditemukan bahwa dua produk tersebut terbukti positif mengandung DNA babi.
Terkait dengan hal itu, Badan POM RI telah menginstruksikan PT Pharos Indonesia sebagai produsen Viostin DS dan PT Medifarma Laboratories sebagai produsen Enzyplex untuk menghentikan produksi dua produk tersebut dan menarik seluruh produk yang sudah tersebar di pasaran.
Pewarta : Sumarwoto
Editor:
Mugiyanto
COPYRIGHT © ANTARA 2024