Susi ingatkan nelayan Pati segera ganti alat tangkap (VIDEO)
Kamis, 1 Maret 2018 14:55 WIB
"Nelayan yang bisa mengganti alat tangkap, segera diurus karena kami bisa membantu pengurusannya tidak sampai delapan bulan," ujarnya di hadapan puluhan pemilik kapal cantrang saat memantau pelaksanaan verifikasi dan validasi kapal cantrang di TPI Juwana Unit I Kecamatan Juwana, Kabupaten Pati, Kamis.
Setelah itu, kata Susi, tidak ada lagi waktu untuk melayani karena sebentar lagi disibukkan dengan pesta demokrasi mulai dari pemilihan legislatif hingga presiden sehingga tidak banyak waktu untuk bekerja.
Ia menegaskan jika para nelayan mengikuti sarannya untuk segera berganti alat tangkap, maka nelayan akan mendapatkan Surat Izin Penangkapan Ikan (SIPI) untuk menangkap ikan di Laut Arafura masuk dalam dalam Wilayah Pengolahan Perikanan (WPP) 718 dan nelayan sudah aman.
Kalaupun masih terkendala dana, kata dia, sudah ada BRI maupun bank pemerintah lainnya yang siap memberikan bantuan pinjaman permodalan untuk mengganti alat tangkap.
"Jika agunan yang dimiliki para nelayan tidak bisa, sialakn melapor ke saya," ujarnya.
Seandainya angsurannya terlalu berat, katanya, nelayan bisa meminta tunda cicilan selama satu tahun ke perbankan.
Untuk saat ini, kata dia, KKP masih bisa menjaga laut Indonesia dari kapal asing.
"Meskipun masih ada kebocoran, setidaknya tidak ada lagi ribuan kapal asing yang masuk ke laut Indonesia," ujarnya.
Jika nelayan tidak memanfaatkan kesempatan ini, dia menegaskan, nantinya tidak bisa membantu lagi karena ada pihak-pihak tertentu yang memang menginginkan kapal asing kembali masuk ke laut Indonesia.
Baca juga: Sudirman Said: Kebijakan menyengsarakan rakyat perlu ditinjau ulang
"Apabila nelayan tidak bersedia ya tidak apa-apa," ujarnya dengan bahasa jawa.
Ia menegaskan bahwa aturan yang dibuat pemerintah, terutama yang dikeluarkan KKP dalam rangka membuat nelayan lebih berhasil dan penghasilannya juga lebih baik.
Oleh karena itu, dia berupaya dengan bekerja secara maksimal sesuai kemampuan dan kekuatannya, namun nelayan harus ingat bahwa jabatannya sebagai menteri ada batas waktunya.
"Hanya satu periode saja dan periode mendatang belum tentu saya kembali menjadi Menteri Kelautan dan Perikanan. Selagi bisa membantu nelayan untuk berganti alat tangkap dan bank juga sudah disediakan," ujarnya.
Sempat mengancam
"Apabila nelayan tidak bersedia ya tidak apa-apa," ujarnya dengan bahasa jawa.
Ia menegaskan bahwa aturan yang dibuat pemerintah, terutama yang dikeluarkan KKP dalam rangka membuat nelayan lebih berhasil dan penghasilannya juga lebih baik.
Oleh karena itu, dia berupaya dengan bekerja secara maksimal sesuai kemampuan dan kekuatannya, namun nelayan harus ingat bahwa jabatannya sebagai menteri ada batas waktunya.
"Hanya satu periode saja dan periode mendatang belum tentu saya kembali menjadi Menteri Kelautan dan Perikanan. Selagi bisa membantu nelayan untuk berganti alat tangkap dan bank juga sudah disediakan," ujarnya.
Sempat mengancam
Beberapa nelayan yang mendatangi gerai perizinan kapal cantrang untuk yang dibuka Kementerian Kelautan dan Perikanan dalam rangka membantu nelayan mengurus dokumen kapal agar bisa segera melaut kembali, sempat melayangkan protes kepada Susi mulai dari persoalan permodalan hingga keputusan Presiden yang tidak memberikan batasan waktu untuk mengganti alat tangkap ikan jenis cantrang.
Bahkan, Susi sempat mengancam tidak akan melanjutkan sambutannya ketika nelayan masih menyela, meskipun akhirnya para nelayan bersedia mendengarkan.
Usai Susi meninggalkan gerai perizinan kapal cantrang yang menempati aula TPI Juwana Unit I, sejumlah nelayan tampak masih ragu apakah akan mengikuti verifikasi dan validasi kapal cantrang karena khawatir dalam menandatangani surat pernyataannya harus mengganti alat tangkap ikan dibatasi setahun.
Hadi Suparman, salah seorang nelayan Juwana, mengaku tidak sepakat jika nelayan hanya diberi waktu selama setahun untuk mengganti alat tangkap.
"Keinginan nelayan sesuai Instruksi Presiden bahwa penggantian alat tangkap tidak dibatasi waktu," ujarnya.
Ia menegaskan para nelayan bersedia mengganti alat tangkap sepanjang diberi kesempatan waktu hingga tiga tahunan karena saat ini masih banyak nelayan yang belum melunasi hutangnya di perbankan.
Setelah dilakukan pengecekan di dalam gerai, kata dia, dalam tes wawancaranya memang tidak ada istilah satu tahun harus mengganti alat tangkap, namun hanya lisan dan tidak ada surat tertulis.
Oleh karena itu, dia meminta para nelayan untuk melanjutkan proses verifikasi dan validasi kapal di gerai.
Bahkan, Susi sempat mengancam tidak akan melanjutkan sambutannya ketika nelayan masih menyela, meskipun akhirnya para nelayan bersedia mendengarkan.
Usai Susi meninggalkan gerai perizinan kapal cantrang yang menempati aula TPI Juwana Unit I, sejumlah nelayan tampak masih ragu apakah akan mengikuti verifikasi dan validasi kapal cantrang karena khawatir dalam menandatangani surat pernyataannya harus mengganti alat tangkap ikan dibatasi setahun.
Hadi Suparman, salah seorang nelayan Juwana, mengaku tidak sepakat jika nelayan hanya diberi waktu selama setahun untuk mengganti alat tangkap.
"Keinginan nelayan sesuai Instruksi Presiden bahwa penggantian alat tangkap tidak dibatasi waktu," ujarnya.
Ia menegaskan para nelayan bersedia mengganti alat tangkap sepanjang diberi kesempatan waktu hingga tiga tahunan karena saat ini masih banyak nelayan yang belum melunasi hutangnya di perbankan.
Setelah dilakukan pengecekan di dalam gerai, kata dia, dalam tes wawancaranya memang tidak ada istilah satu tahun harus mengganti alat tangkap, namun hanya lisan dan tidak ada surat tertulis.
Oleh karena itu, dia meminta para nelayan untuk melanjutkan proses verifikasi dan validasi kapal di gerai.
Pewarta : Akhmad Nazaruddin
Editor:
Achmad Zaenal M
COPYRIGHT © ANTARA 2025