Boleh gonta-ganti merek oli, asal...
Kamis, 29 Maret 2018 15:09 WIB
Untuk mendapatkan jawaban yang pas, penjelasan Technical Specialist PT Pertamina Lubricants Agung Prabowo berikut bisa menjadi pertimbangan. Menurut dia, bergonta-ganti pelumas mesin kendaraan boleh-boleh saja asalkan tingkat kekentalan (SAE) dan jenis oli yang digunakan sama, serta sesuai dengan spesifikasi kendaraan.
"Kalau tipe olinya sama, SAE-nya sama, oke-oke saja," kata Agung Prabowo pada acara Obrolan Ringan Seputar Otomotif yang digelar Forum Wartawan Otomotif (Forwot) di Bogor, Jawa Barat, Senin (26/3).
Di sisi lain, ia mengingatkan bahwa bergonta-ganti merek oli berpotensi menyebabkan kerusakan apabila dilakukan dengan cara yang salah karena setiap merek pelumas memiliki karakteristik formula dan senyawa yang berbeda-beda.
Untuk itu, pengguna kendaraan diharuskan melakukan flushing atau mengurang mesin dari endapan pelumas yang tersisa sebelum menganti dengan oli baru guna menghindari adanya endapan pada mesin.
Terkait pergantian jenis oli dari tipe sintetis ke pelumas konvensional, Agung Prabowo mengatakan hal itu boleh saja asalkan pelumas yang digunakan sesuai dengan spesifikasi mesin.
"Kalau memang ada oli dari base oil dengan performa yang sama, mengapa harus pakai yang lebih mahal," katanya kemudian menambahkan bahwa salah satu keunggulan oli sintetis ketimbang konvensional adalah daya tahannya terhadap panas.
Pewarta : ANTARANEWS
Editor:
Achmad Zaenal M
COPYRIGHT © ANTARA 2024