Logo Header Antaranews Jateng

Permainan Dugderan di eks Pasar Yaik baru diprotes

Selasa, 8 Mei 2018 08:17 WIB
Image Print
Ilustrasi- Makasar - Wahana permainan sejumlah anak menikmati permainan putar-petir di Trans Studio Theme Park, Sabtu (29/4). (Foto: ANTARA/Sahrul Manda Tikupadang/ss/ama/11
Semarang (Antaranews Jateng) - Wahana permainan pasar malam Dugderan yang digelar di eks Pasar Yaik Baru Semarang diprotes karena akan mengganggu aktivitas peribadatan di Masjid Agung Semarang atau biasa disebut Masjid Kauman.

"Kami tidak tahu jika arena atau wahana permainan-permainan yang besar akan ditempatkan di eks Pasar Yaik Baru," kata Sekretaris Takmir Masjid Agung Semarang Muhaimin di Semarang, Senin.

Eks Pasar Yaik Baru Semarang yang berseberangan persis dengan Masjid Agung Semarang baru saja dibongkar dan diratakan tanah karena akan dibangun menjadi alun-alun seiring dengan proyek revitalisasi Pasar Johar Semarang.

Pasar malam Dugderan merupakan "event" tahunan menyambut bulan puasa di Kota Semarang yang biasanya berisi berbagai pedagang, mulai gerabah, pakaian, mainan anak-anak, hingga wahana permainan.

Di eks Pasar Yaik Baru yang sudah rata dengan tanah, terlihat sejumlah wahana permainan yang biasanya mengisi Dugderan, seperti Tong Setan, yakni tempat atraksi sepeda motor, komidi putar, dan bianglala.

Muhaimin mengatakan wahana permainan dilengkapi pengeras suara yang dikhawatirkan mengganggu kegiatan di masjid sehingga meminta keberadaan wahana permainan Dugderan di bekas Pasar Yaik Baru ditinjau ulang.

Selain mengganggu kegiatan di masjid, kata dia, tentunya keberadaan wahana permainan Dugderan di bekas Pasar Yaik Baru akan menyakiti perasaan pedagang pasar tersebut yang baru saja direlokasi.

Ia berharap wahana permainan besar untuk pasar malam Dugderan itu bisa ditempatkan di sekitar Masjid Agung Jawa Tengah (MAJT) Semarang yang lahannya lebih besar dan berdekatan dengan relokasi pedagang Pasar Johar.

"Kami juga menyelenggarakan, tetapi permainannya terbatas. Sebatas untuk menjaga tradisi dan kebudayaan dan tidak di eks Pasar Yaik Baru. Istilahnya Dugderan mini," kata Muhaimin.

Sementara itu, Kepala Dinas Perdagangan Kota Semarang Fajar Purwoto menegaskan keberadaan wahana permainan yang bersifat besar memang tidak diizinkan didirikan di eks Pasar Yaik Baru Semarang.

"Sesuai dengan kesepakatan, permainan-permainan besar untuk Dugderan ditempatkan di kawasan MAJT Semarang. Kami akan tertibkan besok (8/5). Kecuali, kuliner, fesyen, dan mainan biasa," katanya.

Artinya, kata dia, para pengelola wahana permainan besar tersebut tidak memiliki izin untuk mendirikan di bekas Pasar Yaik Baru Semarang dan akan segera dipindahkan ke kawasan MAJT Semarang.

"Kami akan tertibkan pada Selasa (8/5). Berarti mereka tidak sesuai dengan kesepakatan bersama. Pihak Masjid Agung Semarang juga menggelar Dugderan, tetapi sifatnya kecil," kata Fajar.

 

Pewarta :
Editor: Antarajateng
COPYRIGHT © ANTARA 2024