Charles Serang gugat bank yang melelang rumahnya
Kamis, 28 Juni 2018 21:19 WIB
"Rumah yang saya tinggali ikut dilelang, padahal itu masuk sebagai tambahan jaminan pinjaman saja," kata Charles di Semarang, Kamis.
Semestinya, lanjut dia, rumah yang berada di kompleks Perumahan Bukit Sari Semarang itu tidak ikut dilelang.
Sebagai tambahan jaminan, kata dia, rumah ini seharusnya bukan bagian dari keseluruh kawajiban pinjaman yang harus dibayarkan.
"Kami minta ditanggukan karena rumah masih dipakai," katanya.
Menurut dia, saat ini masih dalam tahap mediasi dalam penyelesaian gugatan perbuatan melawan hukum ini.
"Masih mediasi sambil komunikasi terus, kalau tidak ketemu yang terpaksa sidang," katanya.
Berkaitan dengan kondisi PT Nyonya Meneer saat ini, ia mengaku sudah tidak berurusan lagi karena semua merupakan kewenangan kurator.
"Sekarang saya sudah ada kesibukan lain untuk menjadi konsultan di Jakarta," katanya.
Pewarta : Immanuel Citra Senjaya
Editor:
Achmad Zaenal M
COPYRIGHT © ANTARA 2024