Logo Header Antaranews Jateng

Pembudidaya ikan di Jateng memperoleh kartu Kusuka

Selasa, 21 Agustus 2018 20:32 WIB
Image Print
Sekretaris Direktorat Jenderal Perikanan Budidaya Tri Hariyanto didampingi Kepala BBPBAP Jepara Sugeng Raharjo berfoto bersama pembudidaya ikan yang mendapatkan kartu Pelaku Usaha Kelautan dan Perikanan (Kusuka) di Aula Alie Poernomo BBPBAP Jepara, Selasa (21/8). (FOTO: Dok. BBPBAP Jepara)
Jepara (Antaranews Jateng) - Kementerian Kelautan dan Perikanan (KKP) menyerahkan ratusan kartu Pelaku Usaha Kelautan dan Perikanan (Kusuka) kepada pembudidaya ikan di tiga kabupaten di Jawa Tengah sebagai identitas mereka.

"Sebagai tahap awal, kartu Kusuka diserahkan melalui BNI kepada 236 pembudidaya ikan dari Kabupaten Jepara, Pati dan Demak," kata Sekretaris Direktorat Jenderal Perikanan Budidaya Tri Hariyanto di sela-sela penyerahan kartu Kusuka di Aula Alie Poernomo Balai Besar Perikanan Budidaya Air Payau (BBPBAP) Jepara, Selasa.

Sisanya, kata dia, akan diberikan secara bertahap setelah proses validasi selesai.

Ia mengatakan penerbitan kartu Kusuka merupakan bagian dari upaya KKP dalam melakukan pemberdayaan dan perlindungan pelaku usaha perikanan, khususnya pembudidaya ikan melalui penyediaan data base yang akurat di bidang kelautan dan perikanan.  

"KKP juga ingin mewujudkan sistem satu data melalui single identity bagi pelaku usaha kelautan dan perikanan," ujarnya.

Menurut dia, data base yang disajikan secara daring dan terintegrasi menjadi keniscayaan pada saat ini.

Hal tersebut, lanjut dia, tentuya akan memberikan kemudahan kepada pemerintah dalam memetakan kebijakan yang bersentuhan langsung dengan pembudidaya ikan.

Kartu Kusuka tersebut, nantinya diklaim menjadi basis data untuk perlindungan bagi pembudidaya ikan melalui program asuransi perikanan bidang pembudidayaan ikan.  

Manfaat lainnya, yakni menjadi sarana efektif dalam melakukam pembinaan, monitoring dan evaluasi perkembangan usaha budidaya yang dijalankan.

Alasan menggandeng BNI dalam penerbitan kartu Kusuka, kata dia, pihak perbankan juga secara tidak langsung menyediakan akses pembiayaan bagi usaha mikro kecil.

"Adanya tuntutan persyaratan perdagangan perikanan global yang menuntut jaminan mutu dan keamanan pangan produk, maka kartu Kusuka kelak bakal menjadi basis awal sistem ketelusuran bagi produk perikanan budidaya di hulu," ujarnya.

Pembudidaya ikan yang mengantongi kartu Kusuka nantinya bakal mendapatkan prioritas utama dalam mengakses dukungan program-program KKP.

Sementara itu, Divisi Pemasaran BNI Cabang Jepara Dian Dwi Rawaningrum menjelaskan bahwa selain sebagai data base yang terintegrasi dengan website KKP, ?kartu tersebut juga memiliki multiguna khususnya bagi kemudahan akses transaksi daring dan kemudahan akses pembiayaan seperti kredit usaha rakyat (KUR).

Nantinya, kata Dian, pihak perbankan tidak perlu repot-repot melakukan verifikasi karena kartu tersebut telah terjamin keakuratannya.

"Secara prinsip kartu Kusuka ini juga berfungsi layaknya kartu debet, hanya saja tidak dikenakan biaya administrasi dan limit saldo yang lebih kecil yakni Rp20.000," ujarnya.

Agar masyarakat terbiasa dengan program baru tersebut, kata dia, perlu ada edukasi untuk mulai terbiasa menggunakan transaksi nontunai, agar lebih efisien dan minim risiko.

Pemegang kartu Kusuka, lanjut Dian, juga bisa melakukan berbagai transaksi melalui agen laku pandai 46 yang ada di desa-desa sehingga pembudidaya tidak perlu repot-repot melakukan transaksi di kantor cabang.

Pada kesempatan tersebut juga dilakukan simulasi penggunaan kartu Kusuka melalui mini mobile ATM.

Sarifuddin, salah seorang pembudidaya ikan asal Pati berharap kartu Kusuka ini memberikan pelajaran bagi pembudidaya cara bertransaksi daring dan memanfaatkannya sebagai sarana untuk mempermudah manajamen usaha agar lebih efektif, misalnya dengan menyisihkan keuntungan melalui tabungan di kartu Kusuka.

"Mudah-mudahan janji akan mendapatkan prioritas bantuan benar-benar direalisasikan, termasuk kemudahan dalam mengakses bantuan modal seperti KUR dari bank BNI," ujarnya.

Pewarta :
Editor: Sumarwoto
COPYRIGHT © ANTARA 2024