Logo Header Antaranews Jateng

Caleg Gerindra ditangkap dalam kasus narkoba

Selasa, 8 Januari 2019 11:57 WIB
Image Print
Ilustrasi. Polisi menunjukkan barang bukti alat isap bong narkoba. (Foto: Teresia May)
Semarang (Antaranews Jateng) - Polisi menangkap calon legislator DPRD Kota Semarang dari Partai Gerindra Arsa Bahra Putra yang diduga ikut dalam pesta narkoba jenis sabu-sabu di sebuah rumah di Genuk, Kota Semarang, Jawa Tengah.

Kepala Satuan Reserse Narkotik Polrestabes Semarang AKBP Bambang Yoga di Semarang, Selasa, membenarkan penangkapan politikus Gerindra itu pada Minggu (6/1) malam lalu. "Masih dalam penyelidikan, statusnya masih sebagai pengguna," kata Bambang.

Dari hasil pemeriksaan sementara, kata dia, caleg berusia 24 tahun itu mengaku sudah sekitar 2-3 bulan menggunakan barang haram itu.

Arsa ditangkap di sebuah rumah di Jalan Sedayu Indah, Genuk, Kota Semarang. Dalam penangkapan itu, polisi juga mengamankan sekitar 0,5 gram sabu serta alat isapnya.

Selain Arsa, polisi juga menangkap pemilil rumah yang diduga sebagai tempat pesta sabu itu. Dari informasi yang diperoleh diketahui rumah tempat pesta sabu tersebut biasa digunakan untuk konsolidasi relawan dari tim pemenangan Arsa Bahra.
 

Pewarta :
Editor: Achmad Zaenal M
COPYRIGHT © ANTARA 2024