Logo Header Antaranews Jateng

Carlos Ghosn disebut terima Rp112 miliar

Senin, 14 Januari 2019 07:52 WIB
Image Print
Carlos Ghosn
Jakarta (Antaranews Jateng) - Mantan ketua aliansi Renault-Nissan Carlos Ghosn dibayar 7 juta euro (8 juta dolar AS) atau Rp112 miliar melalui unit usaha patungan di Belanda antara Nissan dan Mitsubishi, demikian laporan harian keuangan Prancis Les Echos di situs webnya, Minggu (13/1).

Dilansir Reuters, Senin, Les Echos mengatakan bahwa Nissan dan Mitsubishi pada Juni 2017 mendirikan unit perusahaan patungan bernama Nissan Mitsubishi BV (NMBV) di Belanda untuk membayar bonus kepada staf dan manajer kedua produsen mobil tersebut.

Direktur utama perusahaan patungan itu tidak seharusnya menerima bonus dari unit, tetapi pada bulan Februari 2018 - dan tanpa sepengetahuan direktur lainnya - Ghosn dipekerjakan sebagai karyawan oleh unit, yang membuatnya memenuhi syarat untuk menerima pembayaran tersebut, surat kabar itu melaporkan.

Baca juga: Jose Munoz mengundurkan diri dari Nissan

Baca juga: Jaksa kembali siapkan dakwaan untuk Ghosn


Seorang juru bicara Nissan tidak segera menanggapi permintaan untuk memberikan komentar.

Ghosn telah ditahan di Jepang sejak penangkapannya pada pertengahan November tahun lalu dan menghadapi berbagai dakwaan, termasuk mengurangi penghasilan dalam laporan keuangan selama lima tahun hingga 2015. Dia membantah dakwaan itu di pengadilan minggu lalu.

Reuters minggu lalu melaporkan bahwa salah satu eksekutif senior Ghosn menerima gaji enam digit tambahan melalui perusahaan patungan Belanda yang mengawasi aliansi Renault dengan Nissan.

Tidak ada yang menunjukkan bahwa pembayaran itu ilegal, tetapi mereka menyoroti masalah tata kelola dan potensi konflik kepentingan.

Baca juga: Pengadilan Jepang tolak permohonan bebas Carlos Ghosn

Baca juga: Jaksa penuntut Jepang ingin Ghosn menandatangani pengakuan


Pewarta :
Editor: Achmad Zaenal M
COPYRIGHT © ANTARA 2024