BKOW dukung perlindungan perempuan kelompok rentan
Rabu, 27 Februari 2019 18:24 WIB
Hal tersebut disampaikan Ketua BKOW Jateng Nawal Nur Arafah dalam rapat koordinasi perlindungan perempuan kelompok rentan Provinsi Jawa Tengah tahun 2019 yang diselenggarakan oleh Dinas Pemberdayaan Perempuan, Perlindungan Anak, Pengendalian Penduduk, dan Keluarga Berencana (DP3AKB) Provinsi Jawa Tengah di Semarang, Rabu.
Bentuk dukungan BKOW, lanjut Nawal, salah satunya dengan melakukan koordinasi dengan Gerakan Organisasi Wanita (GOW) di 35 kabupaten/kota di Jawa Tengah mengenai perlunya penegakan hukum (law enforcement) dari instansi berwenang dengan mengedepankan pelayanan hukum berperspektif ramah kelompok rentan.
"Semua hal itu harus lahir dari proses penelitian, aspirasi, kondisi, dan kebutuhan yang berkembang dalam masyarakat, termasuk pelibatan kelompok rentan dalam penentuan kebijakan dan pengambilan keputusan," katanya.
Dalam rapat koordinas tersebut juga dihadiri Asisten Deputi Kementrian Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (KPPPA RI) Nyimas Aliah serta melibatkan puluhan LSM pemerhati perempuan, kelompok rentan (lansia, difabel, buruh migran, perempuan pekerja, perguruan tinggi, pusat studi gender di Jawa Tengah.
Nyimas juga menilai perlunya sinergi antarlembaga untuk mewujudkan perlindungan terhadap perempuan kelompok rentan di Jawa Tengah karena masih tingginya korban yakni selama tahun 2013-2017 terdapat 12.234 perempuan korban kekerasan atau ada 6-7 perempuan per hari mengalami kekerasan di Jawa Tengah.
Selain itu ada 59.551 perempuan penyandang disabilitas dan dari tahun 1993-2017 tercatat 20.168 orang dengan HIV/AIDS, 37 persen di antaranya perempuan (sebanyak 2.243 ibu rumah tangga yang terpapar HIV/AIDS dari pasangannya mendapat pendampingan dari Ikatan Perempuan Positif HIV/AIDS Indonesia).
Nyimas menegaskan bahwa keberadaan kelompok rentan tersebut menyumbang kemiskinan di Jawa Tengah dan perlu penanganan serius untuk menguranginya.
Pewarta : Nur Istibsaroh
Editor:
Mugiyanto
COPYRIGHT © ANTARA 2024