Pukul pegawai hotel, pilot Lion Air dilarang terbang
Jumat, 3 Mei 2019 11:28 WIB
"Apabila pilot dimaksud (AG) terbukti bersalah setelah keputusan penyelidikan selesai, maka Lion Air akan memberikan sanksi tegas dengan memberhentikan dari perusahaan," kata Corporate Communications Strategic of Lion Air, Danang Mandala Prihantoro, dalam siaran pers yang diterima di Jakarta, Jumat.
Saat ini Lion Air masih melakukan proses pengumpulan data, informasi, dan keterangan lain, yang dibutuhkan guna kepentingan investigasi atau penyelidikan lebih lanjut.
Lion Air sangat patuh menerapkan dan mengutamakan budaya kedisiplinan di semua lini, termasuk perilaku ataupun etika karyawan.
"Kebijakan ini dalam rangka mengedepankan faktor keselamatan dan keamanan penerbangan," kata Danang.
Pewarta : Ahmad Wijaya
Editor:
Achmad Zaenal M
COPYRIGHT © ANTARA 2025