Logo Header Antaranews Jateng

Berikut tiga hal pendukung masa penyembuhan setelah disunat

Rabu, 26 Juni 2019 13:53 WIB
Image Print
Sejumlah anak peserta khitan massal mengikuti kirab menaiki becak di Pekalongan, Jawa Tengah, Rabu (3/4/2019). Dalam rangka memperingati Isra Mikraj, pengurus Masjid Jami Ar-Rohman Banyurip Ageng mengadakan khitan massal yang diikuti sebanyak 53 anak warga setempat. ANTARA FOTO/Harviyan Perdana Putra/aww.
Jakarta (ANTARA) - Jika anak Anda baru dikhitan, ada beberapa hal yang harus diperhatikan untuk mendukung masa penyembuhan.

Dokter spesialis bedah anak Yessi Eldiyani dari RS Pondok Indah, Bintaro Jaya, dalam keterangan tertulis yang diterima Antara di Jakarta, Rabu, mengatakan pasien seringkali mengalami sejumlah reaksi setelah disunat. Reaksi itu bersifat jangka pendek dan tidak membahayakan.

"Hal ini tidak perlu dikhawatirkan, seperti rasa ngilu pada kepala penis yang baru dikhitan," kata Yessi dalam keterangan resmi, Rabu.

Rasa ngilu itu terjadi karena kepala penis lebih sensitif terhadap sentuhan atau kontak dengan celana dalam. Rasa ngilu akan berangsur-angsur berkurang dalam waktu dua hingga empat pekan.

Baca juga: Usia berapa yang paling tepat untuk sunat?

Ada tiga hal yang harus dilakukan agar anak merasa nyaman setelah disunat.

1. Pakai celana dalam longgar
Setelah dikhitan, berikan anak celana dalam yang lebih longgar. Jika perlu, berikan celana dalam sunat yang dibuat agar luka setelah sunat terlindungi dari gesekan-gesekan pada kain.

2. Keringkan setelah buang air kecil
Jangan lupa membersihkan sisa air dengan tisu atau kasa setiap selesai buang air kecil, terutama pada tiga hari pertama setelah disunat.

3. Hindari aktivitas naik sepeda
Anak yang biasanya aktif bermain sepeda sebaiknya dibujuk untuk beristirahat, setidaknya sepekan. Aktivitas fisik seperti bersepeda bisa membuat luka khitan bergesekan dengan sadel. Selain naik sepeda, hindari juga naik motor atau menunggang kuda.

Baca juga: Siapa orang yang tidak boleh disunat?

Pewarta :
Editor: Edhy Susilo
COPYRIGHT © ANTARA 2024