Berita populer - Memudarnya akik, "Ikan Asin", hingga Ratna Sarumpaet
Jumat, 12 Juli 2019 09:56 WIB
Berikut ini beberapa berita metropolitan kemarin yang masih menarik untuk dibaca hari ini:
Perajin batu akik Pasar Rawa Bening sepi order
Para pengrajin batu akik di Pasar Rawa Bening, Jakarta, mengeluhkan sepinya order seiring memudarnya tren batu akik sejak beberapa tahun lalu.
Meski sepi, pedagang tetap bersyukur karena sekarang ini setiap hari masih menerima garapan dari pelanggan.
Selengkapnya di sini
Ratusan pencari suaka dipindahkan ke Eks Kodim Jakarta Barat
Pemerintah DKI Jakarta memindahkan ratusan pengungsi suaka politik yang sebelumnya berunjuk rasa dan mendirikan tenda di depan kantor Badan Komisi Tinggi PBB untuk Pengungsi (UNHCR) di Kebon Sirih, Jakarta Pusat, ke bekas gedung Kodim di Kalideres.
Ratusan pengungsi itu dipindahkan ke lokasi penampungan sementara di bekas gedung Kodim di Kalideres, Jakarta Barat, menggunakan enam bus TransJakarta.
Selengkapnya di sini
Satu rumah tersisa utuh di kebakaran Tebet
Kebakaran yang melanda 6 RT, tepatnya di RW 07 Kampung Bali Matraman, Manggarai Selatan, Jakarta Selatan, pada Rabu (10/7) kemarin menyisakan satu rumah warga yang utuh tidak terdampak. Rumah yang terletak di Jalan Swadaya 1 tersebut milik sepasang suami istri bernama Joko Santoso dan Suparni yang memiliki tiga anak kecil.
Selengkapnya di sini
Tersangka pengedar sabu tiba di Bandara Soekarno-Hatta
Para tersangka pengedar sabu yang ditangkap Satuan Reserse Narkoba Kepolisian Resor Jakarta Barat di Riau tiba di Bandara Soekarno-Hatta, Tangerang, Banten, Kamis. Tim Satresnarkoba Polres Jakbar kemarin menangkap tiga orang pengedar sabu di Riau. Namun setelah melakukan pengembangan, tim yang dipimpin Kanit 1 Narkoba Ajun Komisaris Polisi Arif Purnama Oktora itu menangkap seorang tersangka lagi.
Selengkapnya di sini
Galih Ginanjar dijemput paksa dari hotel, berdalih dicari media
Polda Metro Jaya membenarkan tersangka kasus pencemaran nama baik dengan kata-kata “ikan asin”, Galih Ginanjar, dijemput paksa oleh penyidik dari sebuah hotel di Jakarta Selatan.
Saat dilakukan penangkapan, suami artis Barbie Kumalasari itu mengaku tidak tinggal di rumah karena risih dengan kejaran awak media yang memburu berita soal kasus yang tengah dijalaninya.
Selengkapnya di sini
PN Jaksel vonis Ratna Sarumpaet dua tahun penjara
Majelis Hakim Pengadilan Negeri Jakarta Selatan memvonis terdakwa kasus penyebaran berita bohong, Ratna Sarumpaet, dipenjara selama dua tahun dalam sidang di Jakarta, Kamis.
Selengkapnya di sini
Pewarta : Adnan Nanda
Editor:
Achmad Zaenal M
COPYRIGHT © ANTARA 2024