Presiden PSG gugat tiga media
Rabu, 17 Juli 2019 08:12 WIB
,
Tim pengacara Al-Khelaifi mengeluarkan pernyataan Selasa waktu setempat bahwa langkah hukum telah diambil kepada situs online Prancis Mediapart, koran Inggris The Guardian dan harian Jerman Der Spiegel.
Ketiga media itu dituding tidak memberi kesempatan Al-Khelaifi membuat klarifikasi atas berita itu dan menolak memberikan salinan surat yang menjadi sumber berita mereka.
Baca juga: PSG resmi boyong Abdou Diallo dari Dortmund
Tim pengacara Al-Khelaifi menyatakan bahwa mereka sudah menyurati ketiga media yang berisi bantahan atas keaslian surat itu dan meminta melihat surat itu untuk membuktikan dugaan mereka.
Menurut Mediapart, surat dari Al-Khelaifi kepada kepala staf emir Qatar Sheikh Tamim bin Hamad al-Thani itu meminta dua juta euro untuk agen Pastore.
200 ribu lainnya di luar dua juta euro telah disalurkan kepada sebuah perusahaan swasta yang dikendalikan saudara si agen, demikian AFP.
Baca juga: Neymar ngotot ingin balik ke Barcelona
Pewarta : Jafar M Sidik
Editor:
Mugiyanto
COPYRIGHT © ANTARA 2024