Logo Header Antaranews Jateng

Ojek daring tolak rencana ganjil genap sepeda motor

Rabu, 7 Agustus 2019 12:45 WIB
Image Print
Pelarangan melintas sepeda motor dibatalkan, pengendara sepeda motor melintasi Jalan H.R. Rasuna Said, Kuningan, Jakarta, Jumat (25-8-2017). Gubernur DKI Jakarta Djarot Saiful Hidayat menegaskan bahwa pelarangan melintas kendaraan bermotor roda dua di Jalan H.R. Rasuna Said tidak jadi diberlakukan, dan pihaknya tengah mengkaji penerapan ganjil genap di kawasan tersebut. (ANTARA FOTO/Reno Esnir)

Jakarta (ANTARA) - Pengendara ojek daring (online) menolak rencana perluasan penerapan ganjil genap kendaraan bermotor untuk pengguna sepeda motor di beberapa ruas jalan Ibu Kota.

Pengojek daring Rusdi (32) beranggapan penerapan ganjil genap untuk sepeda motor akan berimbas mengurangi orderan.

“Saya minta Pak Anies untuk membatalkan rencana (perluasan ganjil genap untuk sepeda motor). Bisa makin sedikit orderan kalau dibatasi,” kata Rusdi kepada ANTARA di Jakarta, Rabu.

Jika pembatasan itu tetap dilakukan, menurut Rusdi , tidak hanya mengurangi orderan, tetapi pengemudi juga akan kerepotan untuk mencari jalur alternatif.

“Kalau itu jadi dilaksanakan, saya akan kesulitan untuk cari jalur alternatif untuk menghindari pembatasan itu. Sata ini hidup di jalanan tetapi hidup saya malah dibatasi,” kata Rusdi.

Baca juga: Aksi damai mitra Gojek disusupi provokator

Begitu pula, pengojek daring lainnya. Ahmad Irawan (30) menilai aturan pembatasan ganjil genap untuk kendaraan motor tidak susuai dengan janji kampanye gubernur.

“Dahuulu saja waktu kampanye bilang keadilan untuk semuanya, eh, masa sudah jadi gubernur lupa,” kata Ahmad.

Jika pembatasan ganjil genap untuk motor diterapkan, pemerintah akan merugikan pihak ojek online karena pengguna layanan ojek daring banyak di kawasan ganjil genap.

“Kami cari makan di jalanan. Kalau dibatasi, gimana? Harusnya pemerintah memperhatikan kami, apalagi hampir semua konsumen saya itu minta diantar ke kawasan yang akan dibatasi ganjil genap oleh Pemerintah,” kata Ahmad.

Pengojek daring Kurniawan (26) meminta pemerintah untuk melakukan kajian ulang terhadap kebijakan tersebut.

“Pemerintah buat kebijakan ini untuk mengatasi masalah polusi. Namun, sepertinya bukan solusi yang bagus, malah justru menambah masalah baru,” kata Kurniawan.

Kurniawan menilai pembatasan ganjil genap untuk kendaraan bermotor, khususnya sepeda motor akan menyebabkan masalah baru.

“Kalau jadi kemungkinan banyak yang menolak, enggak ada yang tinggal diam ini 'kan sudah masuk urusan perut, jadi pasti akan ada penolakan,” kata Kurniawan.

Baca juga: Mitra Gojek demo, protes aturan baru insentif

Sebelumnya, Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan mengeluarkan Instruksi Gubernur (Ingub) Nomor 66 Tahun 2019 pada hari Kamis (1-8-2019). Dalam ingub tersebut terdapat instruksi kepada kepala satuan kerja perangkat daerah (SKPD) untuk mengatasi polusi udara di Jakarta.

Pada salah satu poin, ada perencanaan untuk memperluas penerapan gajil genap di Jakarta yang juga menyasar pengguna sepeda motor. Kondisi ini dikarenakan jumlah pemotor yang makin banyak dan dianggap berkontribusi meningkatkan polusi udara.

Kepala Dinas Perhubungan DKI Jakarta Syafrin Liputo mengaku akan mengkaji lebih dalam mengenai pemberlakuan ganjil genap untuk sepeda motor.

Berdasarkan kajian sementara, komposisi volume pengguna motor di wilayah ganjil genap cenderung meningkat, mencapai 72 persen.

Dari kajian itu, diketahui bila ketika penerapan ganjil genap berlangsung, masyarakat cendrung tidak beralih ke moda transportasi umum yang sudah tersedia. Masyarakat lebih memilih menggunakan sepeda motor yang tidak terkena ganjil genap.

Baca juga: Demi kesinambungan "income" mitra, aplikator bisa pangkas insentif



Pewarta :
Editor: Mahmudah
COPYRIGHT © ANTARA 2024