Logo Header Antaranews Jateng

Penataan pedagang Pasar Muntilan segera dilakukan

Rabu, 21 Agustus 2019 18:46 WIB
Image Print
Kepala Dinas Perdagangan Koperasi dan UMKM Kabupaten Magelang, Asfuri Muhsis. (dok. Humas Pamkab Magelang)
Magelang (ANTARA) - Pemerintah Kabupaten Magelang, Jawa Tengah, segera melakukan penataan pedagang Pasar Muntilan setelah sebelumnya dilaksanakan sosialisasi pada 12 Agustus 2019, kata Kepala Dinas Perdagangan Koperasi dan UMKM Kabupaten Magelang, Asfuri Muhsis.

"Rencananya pada 26-31 Agustus 2019 pedagang sudah mulai masuk kios, kemudian pada 2-13 September 2019 penataan pedagang los mulai dilaksanakan dan setelah los maka selama satu minggu kita menata lesehan," katanya di Magelang, Rabu.

Ia menuturkan ketentuannya adalah nantinya pedagang harus mengisi blangko dan membayar uang muka.

"Uang muka untuk kios sebesar Rp5 juta dan pedagang los Rp2,5 juta. Setelah itu baru pedagang boleh masuk untuk membenahi sekaligus menempatinya," katanya.

Kemudian sampai Desember 2019, pedagang harus membayarkan sebesar 50 persen sesuai harga tebusan kios atau los, selanjutnya nanti sampai bulan Agustus 2020 diharapkan pedagang sudah melunasi 100 persen harga kios dan los.

Baca juga: Karya siswa SMK Pangudi Luhur Muntilan dipamerkan

Ia menuturkan sistem pembayarannya bertahap dari harga tebusan kios Rp30 juta hingga Rp37,7 juta, los daging Rp6 juta, los umum kisaran Rp9 juta hingga Rp12 juta.

"Ukuran kios 3x4 total ada 268 unit, ukuran los 2x2 total ada 1.509 unit, sedangkan lesehan diharapkan bisa memuat 1.202 pedagang," katanya.

Asfuri menyampaikan apabila nanti pedagang merasa keberatan dengan besaran harga kios dan los, maka bisa mengajukan keringanan.

"Jadi itu hak pedagang ketika nanti sudah diumumkan resmi terkait dengan harga tebusan kios dan los. Nanti pedagang bisa mengajukan permohonan keringanan kepada bupati. Berdasarkan hal itulah nanti bupati bisa memberikan keringanan dan pertimbangan yang terukur," katanya.

Ia mengatakan kios dan los di Pasar Muntilan baru tersebut diutamakan untuk pedagang lama dan yang mempunyai izin, setelah itu sisanya untuk pedagang lama yang belum memiliki izin.

"Setelah semua selesai, maka sisanya baru untuk pedagang lain atau pedagang baru," katanya.

Menurut dia fasilitas pasar hingga saat ini sudah memenuhi standar dan siap dioperasikan. 

Baca juga: SMK Muhammadiyah 2 Muntilan siap cetak wirausaha baru
 

Pewarta :
Editor: Mahmudah
COPYRIGHT © ANTARA 2025