Logo Header Antaranews Jateng

Kinerja bank syariah Surakarta lesu, banyak nasabah minta keringanan pembayaran

Selasa, 12 November 2019 16:55 WIB
Image Print
Ilustrasi-Kantor OJK Surakarta. OJK mencatat terjadinya penurunan kinerja bank syariah di sela lesunya kondisi ekonomi. ANTARA/Aris Wasita
Solo (ANTARA) - Kinerja perbankan syariah di Surakarta, Jawa Tengah, pada 2019 lesu seiring dengan banyaknya nasabah yang mengajukan keringanan pembayaran.

"Salah satu faktornya adalah kondisi ekonomi yang masih lesu," kata Kepala Bagian Pengawasan Industri Keuangan Non-Bank ( IKNB) Otoritas Jasa Keuangan Surakarta Tito Adji Siswantoro di Solo, Selasa.

Faktor lain, dikatakannya, pada  pertengahan jalan ada sebagian nasabah yang menganggap bank syariah adalah riba sehingga tidak mau melunasi.

"Saran kami ya dilunasi dulu baru nanti tidak usah utang. Lagi pula seharusnya dari awal nasabah mempelajari dulu," katanya.

Baca juga: Potensial, Bank Syariah Mandiri fokus garap segmen retail

Terkait dengan kinerja bank syariah per September 2019, OJK Surakarta mencatat untuk realisasi aset di wilayah Soloraya mencapai Rp5,786 triliun atau turun 1,03 persen dibandingkan realisasi periode yang sama tahun lalu sebesar Rp5,846 triliun.

Selanjutnya, untuk realisasi penyaluran kredit mencapai Rp4,807 triliun atau turun 10,56 persen jika dibandingkan dengan periode yang sama tahun lalu yang mencapai Rp5,374 triliun. Sedangkan untuk dana pihak ketiga (DPK) justru mengalami kenaikan Rp3,801 triliun atau naik 11,27 persen dari Rp3,417 triliun.

"Untuk NPF atau kredit macet di angka 1,64 persen atau naik jika dibandingkan tahun lalu sebesar 0,98 persen," katanya.

Di sisi lain, pertumbuhan positif justru dicatat oleh perbankan konvensional. Berdasarkan data OJK, dikatakannya, realisasi aset pada tahun ini per September meningkat 6,17 persen, yaitu dari Rp81,755 triliun menjadi Rp86,796 triliun.

Baca juga: OJK dorong pertumbuhan ekonomi dan keuangan syariah

Selanjutnya, untuk penyaluran kredit juga meningkat 10,65 persen, yaitu dari Rp68,803 triliun menjadi Rp76,130 triliun. Untuk DPK naik 7,66 persen, dari Rp63,714 triliun menjadi Rp68,014 triliun.

"Meski demikian untuk angka kredit macet juga meningkat, dari 2,11 persen menjadi 4,37 persen. Kenaikan ini salah satunya juga merupakan dampak dari kondisi ekonomi yang masih lesu," katanya.

Pewarta :
Editor: Achmad Zaenal M
COPYRIGHT © ANTARA 2024