Dirinci, syarat lelang jabatan Pemprov Jateng
Rabu, 13 November 2019 20:30 WIB
panitia seleksi tidak menerima dokumen susulan dalam bentuk apapunSemarang (ANTARA) - Badan Kepegawaian Daerah Provinsi Jawa Tengah (Jateng) memerinci syarat yang harus dipenuhi oleh para pendaftar terkait dengan lelang jabatan untuk mengisi kekosongan pada 11 posisi di lingkungan Pemerintah Provinsi Jateng.
"Para pendaftar wajib mengunggah berbagai persyaratan guna keperluan pendaftaran. Adapun syarat-syaratnya di antaranya adalah surat pernyataan mendaftarkan diri, daftar riwayat hidup, KTP, surat keputusan jabatan dan pangkat terakhir serta ijazah terakhir," kata Kepala BKD Provinsi Jateng Wisnu Zaroh di Semarang, Rabu.
Para pendaftar juga harus melampirkan sertifikat pendidikan dan pelatihan kepemimpinan tingkat III bagi pejabat pimpinan tinggi pratama dan administrator, melampirkan hasil penilaian prestasi kerja (PPK) dua tahun terakhir, serta menyertakan surat keterangan sehat dari rumah sakit.
Ada pula persyaratan untuk menyertakan surat pernyataan tidak dalam pemeriksaan/hukuman oleh pejabat yang membidangi kepegawaian juga persetujuan dari atasan langsung bagi pegawai negeri sipil di Jateng.
Bagi pendaftar yang berasal dari luar Provinsi Jateng, maka calon harus menyertakan surat persetujuan dari pejabat pembina kepegawaian dan semua calon juga wajib menyertakan bukti laporan SPT tahun 2019, serta Laporan Harta Kekayaan Penyelenggara Negara (LHKPN) atau surat notifikasi pendaftaran ke Komisi Pemberantasan Korupsi.
"Jangan lupa menyertakan pula pas foto berwarna terbaru dengan latar belakang merah dengan format jpg," ujarnya.
Baca juga: Ganjar sebut lelang jabatan efektif tangkal jual beli jabatan
Wisnu mengingatkan kepada para pendaftar untuk segera mendaftar usai pendaftaran dibuka dan tidak menunggu sampai batas akhir untuk mengantisipasi adanya kesalahan dalam proses pengunggahan dokumen.
"Apabila terjadi kegagalan dalam 'upload' dokumen, di luar tanggung jawab dari panitia seleksi. Kami tegaskan bahwa panitia seleksi tidak menerima dokumen susulan dalam bentuk apapun, semua dokumen wajib diupload melalui aplikasi pendaftaran yang telah disediakan," katanya.
Selain mengingatkan tentang persyaratan pendaftaran, dirinya juga mengingatkan bahwa rekrutmen 11 jabatan ini dilakukan untuk mencari pemimpin yang berintegritas dan memiliki kompetensi sesuai bidang tugas.
Kesebelas jabatan kosong yang akan dilelang itu adalah Direktur Rumah Sakit Umum Daerah (RSUD) Moewardi Surakarta, Wakil Direktur Umum RSUD Moewardi Surakarta, Wakil Direktur Keuangan RSUD Moewardi Surakarta, Direktur RSUD Prof. Dr. Margono Soekardjo Purwokerto, dan Direktur Rumah Sakit Jiwa Daerah Aminogondho Semarang.
Kemudian, jabatan Kepala Badan Kesbangpol Provinsi Jawa Tengah, Kepala Dinas Sosial Jateng, Kepala Dinas Tenaga Kerja dan Transmigrasi Jateng, Kepala Dinas Perumahan dan Permukiman Jateng, Kepala Biro Hukum Setda Provinsi Jateng, serta Kepala Biro Perekonomian Setda Provinsi Jateng.
Baca juga: 22 Pendaftar Lulus Seleksi Jabatan Pemprov Jateng
Baca juga: Lelang Jabatan, Rekam Jejak 12 Peserta Ditelusuri
Pewarta : Wisnu Adhi Nugroho
Editor:
Hari Atmoko
COPYRIGHT © ANTARA 2024