Pemkab Sukoharjo segera atasi permasalahan limbah etanol
Sabtu, 30 November 2019 06:44 WIB
"IPAL ini berfungsi untuk menampung sementara limbah hasil produksi etanol. Di situ akan diolah terlebih dahulu, baru kemudian dibuang ke Sungai Bengawan Solo," kata Kepala Dinas Lingkungan Hidup (DLH) Kabupaten Sukoharjo Agustinus Setiyono di sela kegiatan Sarasehan Kamtibmas di Mapolres Sukoharjo, Jawa Tengah, Jumat.
Ia mengatakan nantinya pembuatan IPAL tersebut akan dilakukan di Desa Ngombakan, Kecamatan Polokarto, Kabupaten Sukoharjo mengingat di daerah tersebut banyak terdapat industri pengolahan etanol.
Baca juga: Sungai Bengawan Solo tercemar limbah industri alkohol,batik,peternakan babi
Ia mengatakan di Kabupaten Sukoharjo secara keseluruhan ada sekitar 100 industri pengolahan etanol yang tersebar di wilayah Mojolaban dan Polokarto. Terkait keberadaan industri tersebut, dikatakannya, pemerintah sudah memberikan pembinaan dan pengawasan.
Menurut dia, rencana pembuatan IPAL komunal akan dilakukan pada tahun 2020 dengan menggunakan anggaran pendapatan belanja negara (APBN).
"Rencananya akan kami ajukan ke APBN dulu, pembuatannya kalau tidak di tahun 2020 ya 2021," katanya.
Sementara itu, disinggung mengenai limbah etanol dari Sukoharjo yang mencemari aliran air di Sungai Bengawan Solo, dikatakannya, tidak sepenuhnya benar.
"Ada juga akibat adanya kegiatan 'home' industri di sejumlah daerah yang dialiri Sungai Bengawan Solo. Artinya, limbah yang mencemari Sungai Bengawan Solo itu tidak hanya dari Sukoharjo. Di Solo juga ada pengolahan industri kecil," katanya.
Pada kesempatan yang sama, perwakilan pelaku industri pengolahan etanol dari Polokarto Sri Purnomo mengatakan ada sebanyak 92 industri rumahan di Polokarto yang memproduksi etanol.
Ia menyambut baik rencana pembangunan IPAL komunal oleh pemerintah setempat.
"Sebenarnya sejak dulu sudah memiliki IPAL tetapi sekarang sudah tidak maksimal. Baku mutu limbah juga kurang tahu," katanya.
Baca juga: Dosen UNS bimbing warga olah limbah singkong jadi nata de cassava
Pewarta : Aris Wasita
Editor:
Antarajateng
COPYRIGHT © ANTARA 2024