Logo Header Antaranews Jateng

UMP-Pemuda Muhammadiyah deklarasikan antimafia bola

Senin, 2 Desember 2019 18:36 WIB
Image Print
Ketua Umum Pimpinan Pusat Pemuda Muhammadiyah Sunanto (kiri) dan Rektor Universitas Muhammadiyah Purwokerto Dr. Anjar Nugroho (kanan) menandatangani spanduk Deklarasi Antimafia Bola "Muhammadiyah untuk Bangsa, Sepak Bola untuk Indonesia" saat penutupan Liga Sepak Bila Hizbul Wathon (HW) 2019 Nasional Zona 2 Jawa Tengah di Lapangan UMP, Desa Dukuhwaluh, Kecamatan Kembaran, Kabupaten Banyumas, Jateng, Senin (2/12/2019) sore. ANTARA/Sumarwoto
Purwokerto (ANTARA) - Rektor Universitas Muhammadiyah Purwokerto (UMP) Dr Anjar Nugroho dan Ketua Umum Pimpinan Pusat Pemuda Muhammadiyah Sunanto mendeklarasikan antimafia bola yang bertajuk "Muhammadiyah untuk Bangsa, Sepak Bola untuk Indonesia".

Deklarasi yang digelar saat penutupan Liga Sepak Bila Hizbul Wathon (HW) 2019 Nasional Zona 2 Jawa Tengah di Lapangan UMP, Desa Dukuhwaluh, Kecamatan Kembaran, Kabupaten Banyumas, Jateng, Senin sore, diikuti peserta Liga HW Zona 2 dan anggota TNI/Polri.

Baca juga: Pengatur skor Liga 3 terima Rp12 juta

Dalam deklarasi yang dibacakan oleh Rektor UMP Dr Anjar Nugroho, Muhammadiyah menuntut para mafia pengatur skor sepak bola untuk segera ditangkap dan diadili.

"Angkatan Muda Muhammadiyah dan Perguruan Tinggi Muhammadiyah siap dilibatkan dalam monitoring dan mengontrol kinerja PSSI. Kami siap bekerja sama dengan pemerintah melakukan perbaikan pengelolalan sepak bola di Indonesia," kata Rektor UMP yang juga Ketua Kwartir Wilayah HW Jawa Tengah.

Saat ditemui wartawan usai deklarasi, Rektor mengharapkan sepak bola di Indonesia terus mengalami kemajuan.

"Jadi siapa pun yang menghalangi kemajuan sepak bola Indonesia termasuk adanya mafia, dan pengatur skor, dan sebagainya agar tidak kembali terjadi karena hal itu yang menyebabkan sepak bola di Indonesia terhambat kemajuannya," tuturnya.

Baca juga: Satgas Antimafia Bola Jatim selidiki dugaan pengaturan skor MU vs Persib

Terkait dengan Liga HW yang digelar di UMP, dia mengatakan hal itu sebagai salah satu upaya untuk mengembalikan peran Muhammadiyah dalam mengambil jalur dakwah melalui sepak bola.

Dia mengharapkan kegiatan tersebut mampu jadi ladang dakwah Muhammadiyah dalam ranah sepak bola dan menghasilkan kader yang bukan sekadar sehat rohani, juga sehat jasmani serta dapat menghasilkan kader yang siap bersaing dalam kancah persepakbolaan baik di daerah maupun nasional.

Menurut dia, kegiatan tersebut sangat positif sebagai wadah kegiatan Kader Muda Muhammadiyah untuk mengingatkan kembali tentang nilai falsafah yang terkandung dalam sepak bola terutama kerja sama dan loyalitas dalam tim.

"Saya berharap Liga HW ke depan akan terus berkembang serta dapat meningkatkan hingga mampu membuat lagi sekolah sepak bola Liga HW. Jadikan kegiatan ini sebagai sarana silaturahim antarkader dan yang perlu diingat adalah tetap menjunjung sportivitas dalam setiap pertandingan," ujarnya menegaskan.

Sementara itu, Ketua Umum PP Pemuda Muhammadiyah Sunanto mengatakan Muhammadiyah melalui Angkatan Muda Muhammadiyah (AMM) mencoba menggelorakan kembali olahraga sepak bola di kalangan Muhammadiyah melalui Liga HW 2019.

Menurut dia, Liga HW 2019 dilaksanakan secara nasional dengan empat zona, yakni zona pertama di Jakarta, zona dua di Universitas Muhammadiyah Purwokerto (Jawa Tengah), zona tiga di Jawa Timur, dan zona empat di Yogyakarta.

"Setiap juara grup (zona, red.) dan runner up nanti akan kita ikutkan di Zona Tingkat Nasional," ucap pria yang akrab disapa Cak Nanto itu.

Lebih lanjut, dia mengatakan penyelengaraan Liga HW dimaksudkan untuk mengembalikan peran Muhammadiyah dalam pengembangan olahraga sepak bola karena Muhammadiyah memiliki peran besar dalam sejarah awal perkembangan sepak bola Indonesia.

Dalam hal ini, peran Muhammadiyah pada awal perkembangan sepak bola di Tanah Air dirintis oleh tokoh Muhammadiyah Ki Bagus Hadikusumo dengan mendirikan Kauman Voetbal Club (KVC) yang kemudian bermetamorfosis menjadi Persatuan Sepak Bola Hizbul Wathan (PSHW).

Baca juga: Jokdri jalani sidang vonis di PN Jakarta Selatan

Pewarta :
Editor: Achmad Zaenal M
COPYRIGHT © ANTARA 2024