Logo Header Antaranews Jateng

Sertifikat Laik Fungsi dipermudah, pengembang mulai berminat akses BP2BT

Senin, 16 Desember 2019 10:43 WIB
Image Print
Ilustrasi-Pameran rumah subsidi di Solo Grand Mal beberapa waktu lalu. ANTARA/Aris Wasita
Solo (ANTARA) - Bank Tabungan Negara (BTN) menyatakan pengembang mulai berminat mengakses Program Bantuan Pembiayaan Perumahan Berbasis Tabungan (BP2BT) karena penerapannya tidak sulit.

"Awalnya pengembang mengeluhkan BP2BT, padahal ini sebetulnya tidak susah tetapi lebih karena ketat syaratnya," kata Kepala BTN Cabang Surakarta Deddy Armanto di Solo, Jawa Tengah, Senin.

Ia mengatakan salah satu yang dianggap sulit adalah Sertifikat Laik Fungsi (SLF) dari pemerintah daerah setempat.

Baca juga: Belum didukung semua pemda, KPR BP2BT BTN mulai diakses pengembang

"Sekarang sejumlah pemda mulai mempermudah pengembang untuk bisa memperoleh SLF, di antaranya Kabupaten Boyolali dan Karanganyar, karena potensi di sana masih cukup besar," katanya.

Aturan lain yang harus diikuti oleh pengembang adalah kekuatan bangunan. Menurut dia, beberapa yang menjadi syarat adalah dinding bangunan rumah yang tidak jebol meski terkena tembakan dan ukuran besi yang digunakan sebagai kerangka bangunan tidak boleh terlalu kecil.

Ia mengatakan beberapa waktu lalu para pengembang melakukan akad massal untuk kredit BP2BT melalui BTN Surakarta. Tepatnya ada 201 unit rumah subsidi yang dibiayai oleh BTN dengan menggunakan program BP2BT tersebut.

Meski demikian, ia tidak memungkiri masih banyak calon konsumen yang lebih memilih membeli rumah subsidi dengan menggunakan Program Fasilitas Likuiditas Pembiayaan Perumahan (FLPP).

"Memang beda penerapannya, kalau BP2BT pemerintah memberikan bantuan tunai di awal kredit sebesar Rp40 juta kepada setiap masyarakat yang mau beli rumah. Jadi kalau harga Rp140 juta, uang muka Rp7 juta menyisakan kredit Rp133 juta, ini dapat bantuan dari negara Rp40 juta. Jadi tinggal menyelesaikan kredit Rp93 juta," katanya.

Sedangkan untuk FLPP pemerintah memberikan subsidi setiap bulannya kepada masyarakat sehingga besaran kredit tidak terlalu besar.

Meski demikian, jika dibandingkan antara FLPP dengan BP2BT jumlah subsidi sama, yaitu Rp40 juta. Oleh karena itu, ia berharap masyarakat bisa mempertimbangkan penghitungan tersebut.

Baca juga: Pengembang keluhkan tidak seragamnya aturan Sertifikat Laik Fungsi

Pewarta :
Editor: Mahmudah
COPYRIGHT © ANTARA 2024