BTN berikan alternatif pengganti KPR rumah bersubsidi
Jumat, 24 Januari 2020 18:27 WIB
"Kalau siap main di KPR subsidi ada batasan subsidi. Oleh karena itu, BTN ada alternatif pengganti yaitu KPR MBR, itu untuk khusus yang punya kredit konstruksi di BTN," kata Kepala Cabang BTN Surakarta Deddy Armanto di Solo, Jumat.
Ia mengatakan untuk bunga KPR MBR ini sebesar 9 persen/tahun atau sedikit lebih tinggi jika dibandingkan dengan bunga KPR rumah bersubsidi dari pemerintah, yaitu 5,5 persen/tahun.
Baca juga: Bangun 100.000 rumah subsidi, target Apersi
Baca juga: Semen Gresik bangun 12 rumah layak huni warga Rembang dan Blora
"Meski demikian, untuk memberikan kemudahan kepada masyarakat, kami bekerja sama dengan pengembang. Dalam hal ini pengembang memberikan subsidi bunga sebesar 2 persen kepada konsumen," katanya.
Dengan demikian, dikatakannya, konsumen cukup dibebani dengan bunga angsuran sebesar 7 persen/tahun.
"Kalau dianggap memberatkan para pengembang saya rasa tidak karena subsidi dari pengembang ini kan membantu masyarakat dari sisi suku bunga. Kalau (pengembang) rugi sebetulnya tidak, cuma keuntungannya menjadi tidak sempurna," katanya.
Ia mengatakan jika dihitung, bunga kredit yang disubsidi oleh pengembang setiap tahunnya di kisaran Rp4,4 juta/tahun.
Selain itu, dikatakannya, bank tersebut juga menyediakan produk KPR Gaeess. Ia mengatakan segmentasi pasar dari produk ini yaitu generasi milenial yang belum memiliki rumah pribadi.
"Segmentasinya untuk masyarakat usia 21-40 tahun. Jadi tenornya bisa sampai 25 tahun. Produk ini bebas untuk umum," katanya.
Sementara itu, pihaknya berharap dua produk tersebut bisa sebagai alternatif dari KPR rumah bersubsidi program pemerintah seperti KPR FLPP yang pada tahun lalu penyalurannya sempat terhenti akibat habisnya kuota.
"Bahkan perkiraan kami kuota sekarang kemungkinan akan habis di bulan Maret mengingat banyak stok (lahan) di tahun 2019 yang belum akad. Itu yang kami sampaikan ke para pengembang," katanya.
Baca juga: REI Soloraya targetkan bangun 6.000 rumah bersubsidi
Pewarta : Aris Wasita
Editor:
Antarajateng
COPYRIGHT © ANTARA 2024