Logo Header Antaranews Jateng

Pemkot Semarang bolehkan tempat wisata buka namun dengan syarat

Minggu, 15 Maret 2020 13:02 WIB
Image Print
Wali Kota Semarang Hendrar Prihadi memberi penjelasan upaya pemkot mengantisipasi penyebaran Covid-19 di Semarang, Minggu (15/3/2020). ANTARA/ I.C.Senjaya
Semarang (ANTARA) - Pemerintah Kota Semarang tetap mengizinkan tempat wisata untuk buka namun dengan ketentuan para pengelolanya memenuhi kesanggupan untuk menyiapkan langkah-langkah mengantisipasi penyebaran Covid-19.

"Mal, hotel, tempat wisata, tetap bisa menjalankan aktivitas, namun wajib menyediakan hand sanitizer serta alat pengukur suhu tubuh untuk tamu atau pelanggannya," kata Wali Kota Semarang Hendrar Prihadi di Semarang, Minggu.

Menurut dia, Pemerintah Kota Semarang menerbitkan edaran yang berisi kebijakan dalam mengantisipasi penyebaran Corona.

Meski tetap mengizinkan tempat wisata serta mal untuk tetap beroperasi, kata dia, Pemkot Semarang telah menyepakati pembatasan kegiatan yang sifatnya menghadirkan banyak orang.

Ia mencontohkan, pemkot memutuskan menghentikan pelaksanaan hari bebas kendaraan.

Baca juga: Penanganan DBD juga jadi fokus perhatian Kota Semarang
Baca juga: Wali Kota Semarang izinkan kapal Viking Sun isi logistik di Tanjung Emas


Selain itu, pemkot juga menunda pelaksanaan Semarang Night Carnival 2020 yang merupakan bagian dari rangkaian HUT Kota Semarang.

Menurut dia, Pemkot Semarang juga meliburkan sekolah selama dua pekan.

Selama sekolah diliburkan, kata dia, pengelola sekolah diminta untuk melakukan pembersihan fasilitas dan lingkungan sekolah.

Ia mempersilakan masyarakat beraktivitas seperti biasa, namun diimbau untuk meminimalkan interaksi secara langsung.

"Tetap waspada, namun masyarakat tidak perlu panik," katanya.




Pewarta :
Editor: Mugiyanto
COPYRIGHT © ANTARA 2024