Pria ini dituntut karena lelucon batuk corona pada polisi
Rabu, 25 Maret 2020 14:55 WIB
Pria itu, yang berusia 21, pergi ke kantor polisi di Coffs Harbour, sebuah kota pantai sekitar 525 km (326 mil) utara Sydney, pada Selasa dan mendekati seorang perwira perempuan berusia 71 tahun.
"Dia sengaja batuk di muka perempuan itu dan mengklaim dia menderita COVID-19, sementara seorang teman merekamnya," kata polisi itu, merujuk pada penyakit yang disebabkan oleh virus corona.
Kantor polisi ditutup dan protokol isolasi dibuat sementara pihak berwenang memeriksa statusnya. Ternyata dia tidak terinfeksi virus yang telah menginfeksi lebih dari 2.000 warga Australia dan membuat sebagian besar negara terhenti.
Pihak berwenang tidak mengidentifikasi pria itu atau memberikan perincian tentang motifnya selain menyebut insiden itu sebagai lelucon.
Baca juga: New York alami lonjakan luar biasa kasus corona
Pria itu didakwa dengan tuduhan intimidasi dengan tujuan untuk menyebabkan ketakutan akan kerugian fisik, dan mengganggu atau menghalangi seorang petugas polisi melaksanakan tugas.
Dia diberikan jaminan untuk muncul di pengadilan pada 6 Mei.
Minggu ini, pemberi pinjaman terbesar ketiga negara itu National Australia Bank Ltd mengatakan pihaknya memecat seorang karyawan setelah staf itu memalsukan hasil tes virus corona positif, yang memicu evakuasi kantor.
Sumber: Reuters
Pewarta : Gusti Nur Cahya Aryani
Editor:
Achmad Zaenal M
COPYRIGHT © ANTARA 2024