Logo Header Antaranews Jateng

Pria ini dituntut karena lelucon batuk corona pada polisi

Rabu, 25 Maret 2020 14:55 WIB
Image Print
Seorang pria memakai masker pelindung memasang tulisan layanan "take away" di sebuah tempat makan setelah New South Wales mulai menutup bisnis yang non-esensial dan menjatuhkan sanksi tegas untuk mendesak isolasi diri saat penyebaran penyakit virus korona (COVID-19) mencapai tahap kritis di Sydney, Australia, Selasa (24/3/2020). REUTERS/LOREN ELLIOTT
Sydney (ANTARA) - Seorang pria Australia telah didakwa dengan tuduhan memeragakan "lelucon"  dengan secara sengaja batuk pada seorang polisi sambil berpura-pura terinfeksi virus corona baru ketika seorang temannya merekam kejadian itu, kata pihak berwenang.

Pria itu, yang berusia 21, pergi ke kantor polisi di Coffs Harbour, sebuah kota pantai sekitar 525 km (326 mil) utara Sydney, pada Selasa dan mendekati seorang perwira perempuan berusia 71 tahun.

"Dia sengaja batuk di muka perempuan itu dan mengklaim dia menderita COVID-19, sementara seorang teman merekamnya," kata polisi itu, merujuk pada penyakit yang disebabkan oleh virus corona.

Kantor polisi ditutup dan protokol isolasi dibuat sementara pihak berwenang memeriksa statusnya. Ternyata dia tidak terinfeksi virus yang telah menginfeksi lebih dari 2.000 warga Australia dan membuat sebagian besar negara terhenti.

Pihak berwenang tidak mengidentifikasi pria itu atau memberikan perincian tentang motifnya selain menyebut insiden itu sebagai lelucon.

Baca juga: New York alami lonjakan luar biasa kasus corona

Pria itu didakwa dengan tuduhan intimidasi dengan tujuan untuk menyebabkan ketakutan akan kerugian fisik, dan mengganggu atau menghalangi seorang petugas polisi melaksanakan tugas.

Dia diberikan jaminan untuk muncul di pengadilan pada 6 Mei.

Minggu ini, pemberi pinjaman terbesar ketiga negara itu National Australia Bank Ltd mengatakan pihaknya memecat seorang karyawan setelah staf itu memalsukan hasil tes virus corona positif, yang memicu evakuasi kantor.

Sumber: Reuters
 

Pewarta :
Editor: Achmad Zaenal M
COPYRIGHT © ANTARA 2024