Senat AS setujui dana bantuan COVID-19 senilai Rp32.400 triliun, keluarga dapat BLT 3.000 dolar AS
Kamis, 26 Maret 2020 15:26 WIB
Besaran dana bantuan itu sekitar 13 kali lipat dari belanja APBN 2020 Indonesia yang mencapai Rp2.540 triliun.
Meskipun sempat terjadi perdebatan, usulan dana bantuan itu disetujui oleh 96-0 anggota Senat. Akan tetapi, usulan Senat itu masih menunggu persetujuan Dewan Perwakilan Rakyat AS yang akan mengikuti pemungutan suara minggu ini.
Sementara itu, Presiden AS Donald Trump berjanji segera menandatangani usulan itu agar dapat menjadi undang-undang saat dokumen tersebut ada di meja kerjanya. "Saya segera tanda tangan," kata Trump ke awak media, Rabu.
Perlu diketahui, sejumlah bawahan Trump ikut aktif dalam lobi pengesahan usulan dana bantuan itu.
Baca juga: Trump umumkan darurat nasional akibat virus corona
Sekitar 500 miliar dolar AS dari dana bantuan itu dianggarkan untuk membantu industri yang terdampak pandemi, sementara uang dengan jumlah yang sama juga dialokasikan untuk bantuan langsung tunai ke jutaan keluarga di Amerika Serikat. Rencananya, tiap kepala keluarga akan menerima 3.000 dolar AS atau sekitar Rp48 juta.
Dana bantuan itu kemungkinan akan jadi paket stimulus terbesar yang pernah disahkan Kongres.
Baca juga: Gedung Putih AS: Milenial kunci pengendalian COVID-19
Paket stimulus itu bertujuan untuk menggelontorkan dana tunai ke masyarakat demi meredam dampak pandemi yang telah menewaskan lebih dari 900 jiwa di Amerika Serikat dan menginfeksi sekitar 60.000 orang.
Organisasi Kesehatan Dunia (WHO) telah mengingatkan AS dapat menjadi salah satu pusat penyebaran COVID-19 dunia, selain China dan Italia.
Baca juga: AS larang masuk WNA yang pernah ke Eropa
Ajudan utama Trump serta para senator dari Partai Republik dan Partai Demokrat mengumumkan mereka menyetujui dana bantuan itu setelah berunding selama lima hari.
Senat sempat menunda pemungutan suara untuk menyetujui dana bantuan tersebut karena dua kubu terlibat debat. Akan tetapi pemungutan suara tetap berlangsung pada Rabu.
Sejumlah senator Partai Republik mendesak agar beberapa poin dalam usulan itu diubah sehingga para pekerja yang diberhentikan tidak lagi menerima pesangon dari perusahaan. Namun, upaya itu gagal dilakukan tepat sebelum Senat menyetujui dana bantuan tersebut.
Sumber: Reuters
Pewarta : Genta Tenri Mawangi
Editor:
Achmad Zaenal M
COPYRIGHT © ANTARA 2024