Logo Header Antaranews Jateng

Gubernur Ganjar tegaskan Shalat Id dilaksanakan di rumah antisipasi COVID-19

Minggu, 17 Mei 2020 19:55 WIB
Image Print
Gubernur Jawa Tengah Ganjar Pranowo saat mengikuti rapat terbatas dengan Ketua Gugus Tugas COVID-19 Doni Monardo melalui konferensi video. ANTARA/HO-Humas Pemprov Jateng/am.
Semarang (ANTARA) - Gubernur Jwa Tengah Ganjar Pranowo menegaskan bahwa Shalat Idul Fitri 1441 Hijriah dilaksanakan di rumah masing-masing warga provinsi itu guna mengantisipasi meluasnya penyebaran COVID-19.

"Sebaiknya ikuti saja ketentuan yang sudah dikeluarkan oleh Kementerian Agama dan Majelis Ulama, terus kemudian dari organisasi besar keagamaan," katanya di Semarang, Minggu.

Ia menyebutkan MUI Jawa Tengah bahkan telah mengeluarkan tuntunan bahkan teks khotbah yang bisa digunakan masyarakat untuk melaksanakan Shalat Idul Fitri di rumah.

"Kalau kemudian ini bisa dilaksanakan di tempat masing-masing, menurut saya akan lebih bagus, maksudnya di rumah. Saya juga Shalat Idul Fitri di rumah," ujarnya.

Baca juga: MUI Jateng ajak masyarakat Shalat Id di rumah
Baca juga: Bupati ajak umat Islam Banyumas laksanakan Shalat Id di rumah saja

Sekretaris Daerah Provinsi Jawa Tengah Heru Setiadhie juga menegaskan adanya informasi mengenai pemberian izin bersyarat untuk pelaksanaan Shalat Idul Fitri di Jawa Tengah pada Minggu (24/5) itu tidak benar atau hoaks.

Informasi yang beredar melalui pesan berantai di media sosial itu menyebut Pemprov Jateng memberi izin pelaksanaan Shalat Idul Fitri di masjid atau di lapangan asal menepati beberapa syarat, seperti mengenakan masker sampai pengaturan shaf atau barisan shalat.

Pada informasi tersebut juga tertulis, peraturan itu ditandatangani oleh Sekda Jateng Heru Setiadhie atas nama Gubernur Jawa Tengah Ganjar Pranowo.

"Terkait berita tersebut saya tidak pernah merasa tanda tangan surat itu," kata Heru.

Sebelumnya, MUI Jateng mengeluarkan tuntunan atau tata cara melaksanakan Shalat Idul Fitri 1441 Hijriah di rumah secara berjamaah bersama anggota keluarga, sebagai salah satu cara untuk "bersahabat" dengan COVID-19.

MUI Jateng juga mengeluarkan Tausiyah 40 Tahun 2020 yang terbit 7 Mei 2020.

Ketua MUI Jateng Kiai Haji Ahmad Darodji menjelaskan tausiyah tersebut berisi seruan atau anjuran agar Shalat Idul Fitri di rumah bisa dilakukan sendiri tanpa ada khotbah, serta dapat dilakukan secara berjamaah dengan anggota keluarga.

Baca juga: MUI Jateng keluarkan tuntunan Shalat Id di rumah


Pewarta :
Editor: Mugiyanto
COPYRIGHT © ANTARA 2024