Presiden Meksiko sumbang seperempat gajinya untuk perangi COVID-19
Sabtu, 18 Juli 2020 13:52 WIB
Ia pun mendorong pegawai negeri lainnya berbuat langkah yang sama.
Presiden menerima gaji sebesar 108.000 peso (sekitar Rp70 juta) tiap bulannya. Dengan demikian, presiden menyumbangkan kurang lebih 27.000 peso (Rp17,5 juta) untuk penanggulangan COVID-19.
Lopez Obrador tidak menyebutkan apakah sumbangan dari gajinya itu dikeluarkan hanya satu kali ataukah setiap bulan. Namun, ia mengatakan uang itu akan diberikan ke layanan kesehatan.
Sejak menjabat pada akhir 2018, Lopez Obrador banyak melakukan aktivitas simbolik yang menunjukkan ia sederhana dan bersih.
Lopez Obrador telah memotong 40 persen gajinya, memangkas gaji pejabat tinggi pemerintah, menjual pesawat dan helikopter milik pemerintah, serta tidak menempati kediaman resmi kepresidenan, Los Pinos, yang telah digunakan oleh presiden di Meksiko sejak 1930-an.
Ia pun mengubah Los Pinos sebagai pusat kebudayaan.
Pemerintah telah meminta pegawai negeri untuk secara sukarela menyumbangkan lima persen sampai 23 persen gajinya, tergantung dari jabatannya, demikian surat edaran dari Kementerian Keuangan yang disiarkan, Kamis.
Langkah itu merujuk pada instruksi presiden yang dikeluarkan April 2020. Pemerintah membuat kebijakan penghematan yang akan berlaku sampai 31 Desember, yang beberapa di antaranya berupa penundaan bonus akhir tahun untuk pejabat tinggi pemerintah.
"Tidak mungkin ada pemerintah yang kaya dengan rakyat yang miskin," kata Lopez Obrador saat sesi jumpa pers. Ia meminta pegawai negeri lain mengikuti jejaknya.
Sejumlah pengamat memprediksi perekonomian Meksiko dapat melambat sampai lebih dari 10 persen pada tahun ini.
Sementara itu, hitungan pemerintah menunjukkan lebih dari 37.500 orang di Meksiko meninggal dunia akibat COVID-19.
Sumber: Reuters
Baca juga: Wabah COVID-19 di Meksiko mungkin masih terjadi hingga April 2021
Baca juga: Meksiko perketat aturan corona di tempat wisata
Baca juga: Menkeu Meksiko positif corona
Ada interupsi potong gaji tangani COVID-19 di Paripurna DPR
Pewarta : Antaranews
Editor:
Antarajateng
COPYRIGHT © ANTARA 2024