Logo Header Antaranews Jateng

Twitter nonaktifkan cuitan Donald Trump terkait keluhan hak cipta

Minggu, 19 Juli 2020 13:38 WIB
Image Print
Twitter telah menonaktifkan video penghormatan kepada mendiang George Floyd yang diunggah akun kampanye Presiden AS, Donald Trump, karena dinilai melanggar hak cipta, Reuters melaporkan, Jumat.
Washington (ANTARA) - Twitter Inc menonaktifkan sebuah video bergaya kampanye yang diunggah ulang oleh Presiden Donald Trump pada Sabtu, seraya menyebut adanya keluhan soal hak cipta.

Video itu, yang memuat musik dari kelompok Linkin Park, lenyap dari unggahan Twitter sang presiden Sabtu malam dengan pemberitahuan: "Media ini dinonaktifkan menanggapi satu laporan oleh pemilik hak cipta."

Twitter telah menyingkirkan video itu, yang oleh Trump diunggah ulang dari direktur media sosial Gedung Putih Dan Scavino, setelah Twitter menerima satu maklumat Akta Hak Cipta Milinium Digital dari Machine Shop Entertainment, menurut satu pernyataan yang dikirim pada Lumen Database yang mengumpulkan permintaan penghapusan materi daring.

Machine Shop adalah perusahaan tata kelola yang dimiliki band rock Linkin Park, menurut halaman Linkedln-nya.

"Kami menanggapi keluhan hak cipta yang valid yang dikirim kepada kami oleh pemilik hak cipta atau perwakilan resmi mereka," perwakilan Twitter mengatakan dalam satu pernyataan surat elektronik.

Gedung Putih tak segera merespons permintaan untuk komentar.

Twitter mulai menantang unggahan-unggahan Trump pada Mei dan berulang kali berbenturan dengannya sejak itu. Perusahaan media sosial itu beberapa kali menonaktifkan atau berkomentar pada unggahan oleh presiden karena apa yang Twitter sebut sebagai keluhan hak cipta atau pelanggaran kebijakan terhadap kekerasan yang mengancam.

Twitter menghapus satu gambar yang diunggah presiden pada 30 Juni, yang juga memuat potret Trump, karena keluhan dari New York Times, yang fotografernya mengambil gambar itu.

Perusahaan itu juga menaruh satu tanda peringatan pada cuitan yang diunggah presiden pada akhir Mei. dengan mengatakan bahwa sang presiden melanggar aturan yang melarang "mengagungkan kekerasan" saat presiden menganjurkan otoritas Minneapolis bertindak tegas menghadapi protes atas kematian George Floyd.

Reuters

Baca juga: Trump bakal atur medsos pascaperseteruan dengan Twitter

Pewarta :
Editor: Achmad Zaenal M
COPYRIGHT © ANTARA 2024