TikTok berniat gugat kebijakan Trump
Minggu, 23 Agustus 2020 09:24 WIB
Sebelumnya, pada Jumat (21/8), Reuters melaporkan bahwa TikTok akan mengajukan gugatan paling cepat pada Senin (24/8).
TikTok mengatakan telah mencoba untuk mencari solusi bersama dengan pemerintah AS selama hampir satu tahun, namun menghadapi "kurangnya proses hukum," dan bahwa pemerintah tidak memperhatikan fakta.
"Untuk memastikan bahwa supremasi hukum tidak diabaikan dan perusahaan serta pengguna kami diperlakukan dengan adil, kami tidak punya pilihan selain menantang perintah eksekutif melalui sistem peradilan," kata juru bicara TikTok.
Pada 14 Agustus, Trump mengeluarkan perintah untuk ByteDance memberikan waktu 90 hari untuk mendivestasi operasi TikTok di AS. ByteDance telah melakukan sejumlah pembicaraan menenai potensi akusisi, termasuk dengan Microsoft dan Oracle.
Sementara TikTok menjadi viral di kalangan remaja, pemerintah AS khawatir informasi pengguna dapat diteruskan ke pemerintah China. TikTok sendiri telah membantah tuduhan tersebut.
Baca juga: Donald Trump: AS harus dapat bagian dari penjualan TikTok
Baca juga: Tips lindungi data privasi di TikTok
Pewarta : Arindra Meodia
Editor:
Achmad Zaenal M
COPYRIGHT © ANTARA 2024