Polda Jateng periksa Wakil Ketua DPRD Kota Tegal karena gelar konser dangdut
Jumat, 25 September 2020 04:49 WIB
Direktur Reserse Kriminal Umun Polda Jawa Tengah Wihastono Yoga Pranoto di Semarang, Kamis, membenarkan pemeriksaan terhadap wakil rakyat yang menggelar konser yang diduga tanpa izin dari kepolisian itu. "Ya, (diperiksa) di Tegal," kata Wihastono.
Menurut dia, penyidik masih mendalami dugaan pelanggara hukum yang dilakukan pimpinan DPRD Kota Tegal itu.
Ia menuturkan penyidik sudah mulai melakukan penyelidikan terhadap.gelaran konser dangdut itu. "Masih kami kumpulkan fakta hukumnya dulu," tambahnya.
Sebelumnya, Wakil Ketua DPRD Tegal Wasmad Edi Susilo menggelar hajatan dengan konser dangdut yang dihadiri ribuan orang di lapangan Tegal Selatan, Kota Tegal pada Rabu (23/9) malam.
Pelaksanaan hiburan tersebut diduga tidak memperoleh izin dari kepolisian karena menghadirkan banyak orang di tengah pandemik COVID-19.
Pewarta : Immanuel Citra Senjaya
Editor:
Mugiyanto
COPYRIGHT © ANTARA 2024