Asuransi tanaman padi tak dilirik petani di Kudus
Jumat, 11 Desember 2020 20:33 WIB
"Kudus mendapatkan alokasi program asuransi tanaman padi seluas 3.000 hektare. Hanya saja, lahan garapan petani yang didaftarkan baru 15,44 persen," kata Kepala Dinas Pertanian dan Pangan Kabupaten Kudus Catur Sulistiyanto melalui Kasi Sarana dan Prasarana Ratih Rustiyorini di Kudus, Jumat.
Padahal, lanjut dia, ketika terdaftar pada program AUTP, maka lahan garapan petani yang puso akibat banjir atau serangan hama tidak perlu khawatir karena akan mendapatkan ganti untung atas biaya yang sudah dikeluarkan.
Untuk itu, petani diminta mendaftarkan lahan sawah yang sudah ditanami padi dan berada di daerah rawan bencana alam. Petani juga tidak perlu membayar semua preminya karena disubsidi pemerintah.
Adapun persyaratan untuk mendaftar harus sudah terdaftar dalam kelompok petani serta menyerahkan fotokopi identitas diri serta mengisi formulir yang disediakan.
Dari alokasi program AUTP seluas 3.000 hektare, meliputi program bantuan dari Pemerintah Provinsi Jateng untuk lahan seluas 1.000 hektare dan dari Pemerintah Pusat untuk lahan seluas 2.000 hektare.
Khusus program AUTP yang biaya preminya ditanggung pemerintah provinsi, hanya terbatas untuk lima kecamatan yang memang berada di daerah rawan bencana banjir, seperti Kecamatan Undaan, Jati, Kaliwungu, Mejobo dan Jekulo. Adapun luasan lahan tanaman padinya maksimal 0,5 hektare.
Sementara dari Pemerintah Pusat diperuntukkan untuk semua lahan tanaman padi di sembilan kecamatan di Kabupaten Kudus dengan luas tanaman padi maksimal 2 hektare.
Pewarta : Akhmad Nazaruddin
Editor:
Immanuel Citra Senjaya
COPYRIGHT © ANTARA 2024