Logo Header Antaranews Jateng

Ganjar pastikan 174 pelajar SMK Pelita Bangsa Sragen terima ijazah

Senin, 22 Maret 2021 18:41 WIB
Image Print
Gubernur Jawa Tengah Ganjar Pranowo. ANTARA/HO-Humas Pemprov Jateng
Semarang (ANTARA) -
Gubernur Jawa Tengah Ganjar Pranowo memastikan 174 pelajar SMK Pelita Bangsa Kabupaten Sragen sudah menerima ijazah setelah sempat menunggak pembayaran biaya administrasi sekolah sejak 2014.

"Ini ada fotonya, ini barusan selesai. Jadi yang kemarin tidak bisa di Sragen, SMK Pelita Bangsa, per hari ini di kantor Kecamatan Sumberlawang telah diserahkan 174 ijazah kepada perwakilan siswa," katanya di Semarang, Senin.

Dia mengaku langsung memerintahkan jajarannya untuk menindaklanjuti setelah memperoleh info mengenai seratusan pelajar SMK Pelita Bangsa hingga akhirnya pihak sekolah bersikap kooperatif dan mau menyerahkan ijazah pelajar yang menunggak itu.

Ganjar menyebut operasional sekolah swasta yang terganggu akibat adanya tunggakan biaya administrasi itu merupakan urusan internal dan manajemen dari sekolah.

Ia menjelaskan pemerintah sudah memberikan bantuan operasional sekolah daerah serta bantuan untuk pelajar berupa beasiswa.

"Bantuan kita berikan ke siswa, bukan ke sekolah. Kalau sekolah biasanya bantuannya berupa sarana prasarana, maka sebenarnya setiap sekolah ditantang betul-betul untuk bisa mengelola sekolah dengan baik," ujarnya.

Politikus PDI Perjuangan itu mengakui bahwa mengelola sekolah swasta itu tidak mudah.

Bahkan, dirinya memiliki banyak pengalaman serupa seperti bagaimana ada siswa sekolah swasta yang menunggak biaya sekolah dan terpaksa harus dibantu menebus ijazahnya.

"Beberapa kali pengalaman saya, saya   tebus ijazah, bayari tunggakan-tunggakan itu. Ada beberapa sekolah yang kompromi, dikasih diskon 50 persen, tapi ada sekolah yang bayar sepenuhnya. Ya saya kumpulkan, itu dari saya kepada mereka," katanya.

Sebanyak 174 siswa SMK Pelita Bangsa Sragen menunggak biaya administrasi sejak 2014 hingga 2019 dengan jumlah tunggakan Rp174,4 juta.

Kendati demikian, pihak sekolah tidak pernah menagih kekurangan biaya administrasi pelajar yang menunggak itu dan tidak ada mengambil ijazahnya, meskipun pihak sekolah menyatakan tidak pernah menahan ijazah yang bersangkutan.


Pewarta :
Editor: Achmad Zaenal M
COPYRIGHT © ANTARA 2024