Logo Header Antaranews Jateng

Munarman ditangkap, bakal diperiksa di Polda Metro Jaya

Selasa, 27 April 2021 18:25 WIB
Image Print
Dokumentasi Sekretaris Umum Front Pembela Islam (FPI) Munarman (kiri) dan pengacaranya, Samsul Bahri, usai diperiksa di Subdirektorat Reserse Mobil (Subdit Resmob) Polda Metro Jaya sebagai saksi dalam kasus penculikan dan penganiayaan pegiat media sosial Ninoy Karundeng, Rabu (9-10-2019). ANTARA/Fianda Rassat
Jakarta (ANTARA) - Munarman setelah ditangkap dibawa ke Polda Metro Jaya untuk pemeriksaan lanjutan, kata Kabag Penerangan Umum Humas Polri Kombes Pol. Ahmad Ramadhan.

"Yang bersangkutan saat ini akan dibawa ke Polda Metro Jaya dilakukan pemeriksaan. Saat ini tim Densus sedang melakukan penggeledahan di sekitar Petamburan," kata Ahmad di Mabes Polri, Jakarta, Selasa.

Densus 88 menangkap pengacara Rizieq Shihab, Munarman, di Perumahan Modern Hills, Cinangka-Pamulang, Tangerang Selatan, Selasa sekitar pukul 15.30 WIB.

Munarman, kata Ahmad, ditangkap lantaran mengikuti baiat di tiga kota, yakni UIN Jakarta, Makassar, dan Medan.

Selain itu, Munarman diduga menggerakkan orang lain untuk melakukan tindak pidana terorisme. Selain itu, diduga bermufakat jahat untuk melakukan tindak pidana terorisme dan menyembunyikan informasi tentang tindak pidana terorisme.

Baca juga: Munarman Jalani Pemeriksaan di Polda Bali Terkait Kasus Fitnah terhadap Pecalang

Pewarta :
Editor: Achmad Zaenal M
COPYRIGHT © ANTARA 2024