Logo Header Antaranews Jateng

Pemkab Batang larang masyarakat takbir keliling

Rabu, 5 Mei 2021 17:34 WIB
Image Print
Bupati Batang Wihaji bersama Kepala Polres Batang AKBP Edwin Louis Sengka usai acara apel Operasi Ketupat Candi 2021 di halaman Mapolres Batang, Rabu (5-5-2021). ANTARA/Kutnadi
Batang (ANTARA) - Pemerintah Kabupaten Batang, Jawa Tengah, melarang pawai takbir keliling Lebaran 2021 yang bisanya masyarakat melaksanakannya pada saat malam Idulfitri mengingat kondisi sekarang masih di tengah pandemi COVID-19.

"Kegiatan takbiran (keliling malam Lebaran) kami larang. Kami tegaskan jangan sampai ada takbiran keliling," kata Bupati Batang Wihaji usai mengikuti acara apel Operasi Ketupat Candi 2021 di Batang, Rabu.

Menurut dia, larangan kegiatan takbir keliling tersebut sebagai upaya untuk mendisiplinan masyarakat mematuhi protokol kesehatan.

Baca juga: Awas nekat takbir keliling di Temanggung, bakal ditindak polisi

Sesuai dengan instruksi Kapolri, kata dia, pendisplinan secara persuasif, preemtiv, preventif, dan humanis.

"Pengetatan juga tidak hanya pada kegiatan takbir keliling, tetapi ada larangan melakukan open house hingga buka bersama. Ini semua untuk mengantisipasi penyebaran COVID-19," katanya.

Bupati Wihaji minta masyarakat menaati instruksi pemerintah pusat yang sudah melalui banyak pertimbangan dalam upaya mengantisipasi penyebaran COVID-19.

"Jangan sampai seperti di India atau negara-negara lain yang kasus COVID-19-nya meledak. Antisipasi juga jangan sampai ada kluster baru di mana pun, oleh siapa pun, dan dalam bentuk apa pun," katanya.

Ia mempersilakan masyarakat salat Idulfitri di masjid maupun lapangan dengan wajib menerapkan protokol kesehatan ketat.

Baca juga: Polres Pekalongan larang takbiran keliling
Baca juga: Polres Batang ajak warga tidak gelar takbir keliling


Pewarta :
Editor: M Hari Atmoko
COPYRIGHT © ANTARA 2024