Logo Header Antaranews Jateng

Wali Kota izinkan mal Solo longgarkan usia pengunjung

Rabu, 2 Juni 2021 19:23 WIB
Image Print
Ilustrasi-Situasi mal pada saat pandemi COVID-19 ANTARA/Aris Wasita
Solo (ANTARA) - Asosiasi Pengelola Pusat Belanja Indonesia (APPBI) Surakarta menyambut baik surat edaran (SE) terbaru Wali Kota Surakarta terkait pelonggaran batas usia pengunjung mal.

Terkait hal itu, Ketua APPBI Surakarta Veronica Lahji di Solo, Rabu memprediksi akan ada kenaikan tingkat okupansi mal pascakeluarnya SE Nomor 067/1653 tentang Perpanjangan Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat Berbasis Mikro dan Mengoptimalkan Peran Satgas Tingkat Kelurahan Untuk Pengendalian Penyebaran COVID-19 di Kota Surakarta.

Pada SE tersebut tercantum wali kota mengizinkan balita, ibu hamil, dan kelompok lanjut usia masuk ke pasar modern dan rencananya kebijakan tersebut akan dimulai setelah selesainya proses vaksinasi untuk pelaku usaha yang ada di mal, yaitu pada Kamis (3/6).

"Karena selama ini banyak pengunjung yang menanyakan apakah balita, ibu hamil, dan lansia sudah boleh masuk mal. Pengunjung tersebut selalu mengurungkan niat masuk ke mal setelah mendengar penjelasan pengelola mal dan pasar modern bahwa aturan pemerintah belum mengizinkan," katanya.

Ia mengatakan usai memperoleh suntikan vaksin, para pelaku usaha yang berjualan di pasar modern dipastikan lebih siap menyambut para pengunjung.

"Bagaimanapun juga vaksin ini membuat berbagai pihak merasa aman dan nyaman, terutama bagi pengunjung," katanya.

Sementara itu, perwakilan Public Relations Solo Grand Mall (SGM) Ni Wayan Ratrina juga menyambut baik adanya aturan tersebut. Meski ada pelonggaran, dikatakannya, pihak manajemen mal akan tetap memastikan penerapan prokes di area mal.

"Termasuk nanti anak kecil atau bayi wajib pakai masker atau face shield," katanya.

Ia berharap dengan pelonggaran tersebut angka kunjungan bisa mendekati normal sebelum pandemi COVID-19, yaitu sekitar 20.000 pengunjung/hari. Ia mengatakan untuk saat ini angka kunjungan masih di kisaran 15.000/hari.

 

Pewarta :
Editor: Achmad Zaenal M
COPYRIGHT © ANTARA 2025