Logo Header Antaranews Jateng

Presiden Jokowi tunjuk Luhut jadi Koordinator PPKM Darurat Jawa-Bali

Selasa, 29 Juni 2021 21:54 WIB
Image Print
Menko Kemaritiman dan Investasi Luhut Binsar Pandjaitan. ANTARA/HO-Kemenko Kemaritiman dan Investasi.
Jakarta (ANTARA) - Presiden Joko Widodo menunjuk Menteri Koordinator Bidang Kemaritiman dan Investasi Luhut Binsar Pandjaitan sebagai Koordinator Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) Darurat untuk wilayah Pulau Jawa dan Bali.

"Betul Menko Maritim dan Investasi telah ditunjuk oleh Bapak Presiden Jokowi sebagai Koordinator PPKM Darurat untuk Pulau Jawa dan Bali," kata Juru Bicara Menko Marves Jodi Mahardi dalam keterangan tertulis di Jakarta, Selasa.

Jodi pun mengklarifikasi kabar yang banyak beredar di aplikasi pesan instan. Ia menyebutkan saat ini sedang diformulasikan tindakan pengetatan yang akan diambil.

"Pengumuman resmi akan disampaikan oleh pemerintah," katanya.

Jodi mengatakan supermarket, mal dan sektor-sektor esensial lainnya akan tetap beroperasi dengan jam operasional yang dipersingkat dan protokol kesehatan yang ketat.

"Dimohon agar tidak panik dengan adanya berita yang beredar di grup WhatssApp," katanya.

Jodi juga mengingatkan agar semua pihak tetap menjalankan protokol kesehatan yang ketat, melakukan vaksinasi bagi mereka yang sehat dan terus waspada.

Sebelumnya, beredar kabar mengenai wacana PPKM Darurat menyusul terus melonjaknya kasus Covid-19. PPKM Darurat disebut-sebut akan membatasi sejumlah aktivitas seperti bekerja dari rumah (Work From Home) hingga aturan kunjungan restoran dan pusat belanja. Namun, hingga kini belum ada pernyataan resmi pemerintah soal rencana PPKM Darurat.

Satuan Tugas Penanganan COVID-19 melaporkan kasus terkonfirmasi COVID-19 di Indonesia pada Selasa hingga pukul 12.00 WIB bertambah 20.467 dan secara akumulatif sejak Maret 2020 menjadi 2.156.465 orang.

Angka penularan COVID-19 di Indonesia sempat menyentuh kasus tertinggi pada Minggu (27/6) dengan tambahan 21.342 pasien.
 

Pewarta :
Editor: Achmad Zaenal M
COPYRIGHT © ANTARA 2024